0%
logo header
Senin, 25 September 2023 15:02

DPRD dan Pemkab Buteng Sepakati Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf, bersama Ketua DPRD Buton Tengah Bobi Ertanto, menunjukkan KUA-PPAS yang baru saja ditandatangani. (Istimewa)
Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf, bersama Ketua DPRD Buton Tengah Bobi Ertanto, menunjukkan KUA-PPAS yang baru saja ditandatangani. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama DPRD Buteng telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023.

Kesepakatan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut ditandai dengan pendatanganan Nota Kesepakatan bersama melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD, Senin (25/9/2023) malam.

Rapat Paripurna pembahasan Anggaran Perubahan APBD tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, bersama Wakil Ketua DPRD Adam dan Suharman, serta dihadiri para Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri langsung Pj Bupati, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, dan OPD.

Baca Juga : Daftar di PKN, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng Sama-Amal Dikawal Ribuan Pendukung

Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Buton Tengah yang telah menerima dan menyepakati pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023.

“Atas nama Pemkab Buton Tengah mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah berkerja sama dengan tim anggaran pemerintah dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS berjalan dengan baik sehingga tercapainya Nota Kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” ucap Andi Muhammad Yusuf saat menyampaikan sambutan.

“Ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah terhadap keberlangsungan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Buton Tengah,” cetusnya.

Baca Juga : Kenali Pejabat Baru Polres Soppeng, Berikut Nama-Namanya

Lebih lanjut dikatakan pria yang juga menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) itu, meskipun banyaknya usulan dalam proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 ini, masih terdapat banyak usulan dan kebutuhan belum dapat terakomodir. Hal ini disebabkan terdapatnya program mendanai kegiatan prioritas.

“Program prioritas yang harus dilaksanakan di tahun 2023 diantaranya yakni pendanaan 40 persen pemilihan umum serentak 2024, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana, serta program ekonomi kerakyatan yang dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah,” ungkapnya.

Terakhir, dengan terlaksananya persetujuan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 ini merupakan tahapan dalam siklus kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dapat terus berlanjut dengan baik dan lancar.

Baca Juga : Ketua DPRD Buteng Warning PT AHB di Desa Kokoe

“Melalui forum yang berbahagia ini saya berharap persetujuan dan kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat berlanjut dengan persetujuan perubahan Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah tahun Anggaran 2023,” harapnya.

Berikut pokok-pokok penjelasan Pj Bupati Buton Tengah tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD, diantaranya;

Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah, diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Adapun target pendapatan direncanakan sebesar Rp 686 milyar 109 juta 455 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar Rp 5 milyar 226 juta 35 ribu 478 rupiah atau 0,77 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp 680 milyar 883 juta 420 ribu 137 rupiah.

Baca Juga : Diterapkan Tahun 2024, Perda Pelestarian Budaya di Tiga Kecamatan Buteng Segerah Disahkan

Kedua, Kebijakan Belanja Daerah, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan SDM, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Tengah, diantaranya adalah pendanaan 40% pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024. Target perubahan anggaran belanja T.A 2023 direncanakan sebesar Rp 779 miliar 76 juta 354 ribu 286 rupiah, mengalami kenaikan sebesar Rp 35 miliar 208 juta 991 ribu 180 rupiah atau 4,61% dibandingkan APBD awal sebesar Rp 763 miliar 867 juta 363 ribu 106 rupiah.

Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah, diarahkan untuk Menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp 112 miliar 966 juta 898 ribu 671 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar Rp 29 miliar 982 juta 955 ribu 702 rupiah atau 36,13% dibandingkan APBD awal sebesar Rp 82 miliar 983 juta 942 ribu 969 rupiah. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646