0%
logo header
Selasa, 19 Maret 2024 05:12

DPRD Sulsel dan Pemprov Resmi Sahkan Empat Perda

Rizal
Editor : Rizal
DPRD Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel resmi mengesahkan empat Ranperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024). (Foto: Istimewa)
DPRD Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel resmi mengesahkan empat Ranperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024).

Adapun Perda yang disetujui tersebut masing-masing Perda tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Perda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi. 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hengki Yasin, mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak tekait dan juga melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. 

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Kami berharap setelah penetapan Perda ini agar dibuatkan Pergub untuk dilaksanakan dan dijalankan,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Andi Janwar Jauri menyampaikan bahwa pihaknya hampir satu tahun membahas soal ranperda ini. 

“Kami utamakan muatan lokal untuk perkembangan ekonomi masyarakat Sulsel,” tuturnya. 

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rismayanti Muin mengaku, secara keseluruhan ranperda ini telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

“Kami harapkan kepada Bapak Gubernur Sulsel dapat menerbitkan peraturan secara teknis untuk wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak terkait, terutama Pj Gubernur Sulsel dan Pj Sekda Pemprov Sulsel,” ucapnya. 

Ketua Pansus Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi, Vonny Amelia mengaku, regulasi ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dari berbagai jasa konstruksi dan adanya masalah gagal bayar. 

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Adapun Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menjelaskan bahwa empat ranperda tersebut telah melalui tahap pembahasan dan fasilitas di Kemendagri sebelum dilakukan pembahasan akhir di tingkat pansus.

“Kita berharap keempat perda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan baik materil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya,” tegas Andi Ina.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, berharap Perda yang ada bisa mendorong percepatan pembangunan di Sulsel. Ia pun menyampaikan apresiasi dan menyebut jika ini merupakan prestasi tersendiri DPRD Sulsel yang akhirnya memiliki Perda soal Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Jangan lama-lama untuk Pergub-nya, kalau bisa minggu ini selesai semua, supaya bisa kita implementasikan segera,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646