REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan infaq buka puasa bersama ke Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar yang setiap hari memfasilitasi buka puasa gratis selama Ramadan 1447 H ini. Bantuan infaq tersebut disalurkan langsung ke pengurus yayasan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu (8/3/2026).
Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, dan Anggota DPRD Sulsel masing-masing Mizar Roem, Fadli Ananda dan Heriwawan menyerahkan langsung infaq tersebut ke Muhammad Roem selaku pengurus masjid.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina menjelaskan bahwa infaq yang diserahkan kepada pengurus Masjid Al-Markaz itu merupakan bantuan dari para pimpinan dan anggota DPRD Sulsel sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Baca Juga : Lagom Makassar Kembangkan Bisnis Penyedia Buket Bunga untuk Gen-Z Lewat Gomzi
“Kami mewakili Ketua DPRD Sulsel (Andi Rachmatika Dewi) menyerahkan bantuan infaq ini ke pengelola Masjid Al-Markaz Al-Islami. Dana infaq yang kami serahkan sebanyak Rp61 juta,” katanya.
Menurut Rahman Pina, infaq ini adalah bentuk kepedulian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel kepada jemaah Masjid Al-Markaz Al-Islami.
“Semoga bermanfaat dan digunakan sebaik-sebaiknya, setidaknya bisa membantu pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama, karena di masjid ini ada sekitar seribu sampai tiga ribu orang melaksanakan buka puasa setiap harinya,” bebernya.
Baca Juga : Keberadaan KDMP Dinilai Akan Perkuat Ekonomi Warga Gowa
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sulsel yang ikut berpartisipasi dan memberikan dukungan kepada Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk pelaksanaan buka puasa bersama setiap harinya.
“Semoga berkah untuk masyarakat Sulawesi Selatan yang melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Al-Markaz Al-Islami,” demikian Rahman Pina. (*)
