0%
logo header
Kamis, 29 Desember 2022 01:59

Dua Pekan, Polisi Ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti dihadirkan Saat Press Confrence, Rabu (28/12/2022). (Istimewa)
Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti dihadirkan Saat Press Confrence, Rabu (28/12/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ratusan tindak pidana di Wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jadetabek) terjadi dalam kurun waktu 15 hari pada Desember 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa terdapat 112 kasus tindak pidana itu terungkap selama Operasi Sikat Jaya 2022 yang berlangsung mulai 1-15 Desember 2022.

“Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat,” ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Hengki mengatakan dari 112 kasus tersebut, terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme.

“Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online,” ujar Hengki.

Hengki juga mengatakan bahwa terdapat sejumlah barang bukti yang disita, antara lain 5 unit mobil, 37 unit motor, sepucuk airsoft gun Kemudian terdapat 13 bilah senjata tajam, serta alat kejahatan yang lain ataupun instrumental delik, yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya.

Hengki berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminal.

“Secara general masyarakat umum agar tidak juga mengikuti pola pola terkait kejahatan yang dilakukan para tersangka ini,” tutupnya. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646