REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sejumlah proyek program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Sinjai sementara diperiksa pihak kepolisian.
Program dengan tujuan meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan pinggiran kota diduga terjadi penyalahgunaan pemanfaatan Pam Pamsimas.
“Iya benar, sejumlah proyek Pamsimas di Sinjai telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Sinjai AKP Abustam saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (10/05/2022).
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
Hanya saja, kata Abustam, pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama desa yang diduga melakukan penyalahgunaan pemanfaatan Pam Pamsimas karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Yang pastinya ada empat desa dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi,” ungkap Abustam.
Sekedar diketahui, program Pamsimas dari 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai mulai tahun 2017 hingga 2021 ini sebanyak 62 desa dari 8 kecamatan sudah menikmati program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).