REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman, menyoroti tantangan dalam pelayanan kesehatan di Sangkulirang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Dalam pertemuannya dengan awak media.
Faizal Rachman menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi, termasuk regulasi terkait stasiun penggajian dan P3KPE yang diatur oleh peraturan bupati (perbup).
“Perubahan yang diperlukan harus dilakukan melalui perubahan perbup,” jelasnya, menekankan bahwa upaya perbaikan memerlukan revisi peraturan setempat.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
Selain itu, Faizal Rachman menggarisbawahi kekurangan dokter spesialis di rumah sakit Sangkulirang, khususnya dalam bidang penyakit dalam dan dokter spesialis anak. Kekurangan ini berdampak negatif pada layanan BPJS, di mana kasus-kasus spesifik tidak dapat ditangani karena kurangnya tenaga medis yang berspesialisasi.
Faizal Rachman menyatakan bahwa rendahnya gaji dokter spesialis menjadi faktor utama pengunduran diri dokter tersebut. Solusi yang diusulkan adalah peningkatan gaji dokter spesialis untuk mempertahankan tenaga medis yang berkualitas.
“Perubahan yang diperlukan adalah menaikkan gaji dokter spesialis agar kita dapat mempertahankan kualitas tenaga medis,” tegas Faizal Rachman.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Faizal Rachman berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Ia akan terus melakukan pengawasan dan advokasi guna mewujudkan sistem kesehatan prima yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.
Dukungan lintas sektoral dari berbagai dinas terkait, rumah sakit, hingga tenaga medis sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dengan kolaborasi yang baik dan langkah-langkah strategis yang tepat, diyakini masalah pelayanan kesehatan di Sangkulirang dapat segera teratasi. (ADV)