0%
logo header
Rabu, 04 November 2026 16:39

Festival Musik Tradisi Indonesia: Merawat Musik Tradisi atau Merayakan Inovasi?

Chaerani
Editor : Chaerani
Peneliti di Transkip Tradisi Lisan Indonesia, Muhammad Fadhly Kurniawan, S. Pd., M. Hum. (Dok. Istimewa)
Peneliti di Transkip Tradisi Lisan Indonesia, Muhammad Fadhly Kurniawan, S. Pd., M. Hum. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Penulis : Peneliti di Transkip Tradisi Lisan Indonesia, Muhammad Fadhly Kurniawan, S. Pd., M. Hum.

Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan melalui program pemanfaatan hasil kelola DAKB 2026 telah sukses diselenggarakan di Fort Rotterdam, Makassar, selama dua hari, 28–29 Oktober 2026.

Berangkat dari spirit bebunyian lokal Makassar, festival ini mengusung tema Re’rasa’. Merujuk pada akun Instagram @fmti_makassar_re.rasa, Re’rasa’ merupakan idiom dalam musik tradisi Makassar yang terdapat pada struktur tunrung bali sumanga’ atau seni pencak silat. Idiom tersebut kemudian dimaknai sebagai ruang transisi yang mengintegrasikan setiap komposisi musik.

Baca Juga : Hujan Mulai Turun di Poso, PLN Terus Upayakan Pemulihan Pasokan Listrik

Festival dibuka dengan pertunjukan kolaborasi penerima apresiasi FMTI 2026, Pelantun Keroncong, yang berduet dengan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha. Pembukaan resmi dilakukan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Selama dua hari, sembilan grup musik dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan tampil, tiga di antaranya Suku Selat dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Unilampaq dari Kabupaten Bone, dan Jalarambang dari Kabupaten Bantaeng.

Menurut saya, FMTI 2026 berhasil menjadi momentum yang menyisakan ruang diskusi baru bagi seniman, akademisi, dan pemerhati musik tradisi, khususnya di Sulawesi Selatan. Buktinya, hingga tulisan ini dibuat, saya masih menerima beragam argumentasi, bahkan keluhan, mengenai konsep kegiatan yang dianggap belum sepenuhnya jelas. Perdebatan terutama berkisar pada dua istilah: “Festival Musik” dan “Musik Tradisi”.

Saya pun memiliki pandangan tersendiri terhadap kegiatan ini. Mari kita bahas.
Festival Musik: Kompetisi atau Perayaan? Sebagian orang memahami istilah “Festival Musik” sebagai kompetisi musik. Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru, mengingat festival musik di Makassar kerap diselenggarakan dalam format perlombaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), festival memang memiliki makna perayaan sekaligus perlombaan.

Baca Juga : Tanggapi Keluhan Tagihan Listrik, PLN Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi

Namun, jika ditelusuri dari akar katanya, festival berkaitan dengan perayaan atau pesta. Dalam konteks musik, festival dapat dimaknai sebagai peristiwa yang merayakan musik, mempertemukan para pelaku, dan membuka ruang bagi beragam ekspresi musikal. Dengan demikian, FMTI tidak harus dipahami sebagai kompetisi. Ia dapat menjadi ruang perayaan, pertemuan, dan pertukaran gagasan tentang musik. Persoalannya bukan semata-mata pada istilah “festival”, melainkan pada bagaimana konsep dan tujuan festival tersebut dikomunikasikan kepada publik.

Musik Tradisi: Warisan, Adaptasi, atau Sekadar Tempelan?
Persoalan berikutnya adalah penggunaan istilah “Musik Tradisi”. Istilah ini mendapat banyak tanggapan, terutama dari kalangan yang memiliki pandangan konservatif terhadap musik tradisi. Bagi sebagian penonton, ekspektasi mereka tentang musik tradisi seolah gugur ketika menyaksikan pertunjukan di panggung. Musik tradisi yang mereka kenal dan pahami terasa hanya menjadi unsur tempelan dalam komposisi musik yang disajikan.

Pandangan ini tentu perlu dipahami dalam konteks pengetahuan dan pengalaman musikal yang mereka miliki. Bagi sebagian kalangan, musik tradisi merupakan warisan yang memiliki pakem, struktur, dan nilai-nilai tertentu yang perlu dijaga. Ketika unsur-unsur tersebut diolah melalui pendekatan baru, muncul pertanyaan tentang batas antara pengembangan dan penghilangan identitas.

Baca Juga : Kejar Pangsa Pasar 20 Persen, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Di sisi lain, pengetahuan tradisional juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika zaman. Inovasi, teknologi, dan perubahan sosial merupakan bagian dari realitas yang turut memengaruhi perkembangan musik. Tantangannya adalah bagaimana proses adaptasi tersebut berlangsung tanpa menghilangkan pengetahuan, nilai, dan identitas yang melekat pada musik tradisi.

Utopia dan Inovasi Musik Tradisi?
Ketertarikan saya terhadap FMTI 2026 berangkat dari tiga wacana besar yang dibangun melalui kanal media sosial penyelenggara: merespons hegemoni, krisis ekologis, dan menjawab tantangan inovasi. Ketiga wacana ini penting untuk dibahas lebih jauh karena saling berkaitan dan memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan musik tradisi.

Merespons hegemoni: siapa yang mendapatkan panggung?
Bagi saya, narasi tentang merespons hegemoni dapat dibaca sebagai upaya menanggapi dominasi seniman dan sanggar seni tertentu dalam ruang pertunjukan. Dalam berbagai kegiatan kesenian, khususnya di Makassar, kita kerap menemukan pola yang berulang: panggung dan kesempatan tampil terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu. Akibatnya, seniman dan sanggar yang berada di luar lingkaran tersebut, terutama yang berasal dari wilayah jauh dari pusat kota, sering kali kurang mendapatkan ruang.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Idealnya, FMTI dapat menjadi wadah untuk memperluas akses dan menghadirkan keberagaman praktik musik tradisi dari berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Bahkan, festival ini berpotensi menjadi ruang pertemuan para maestro musik tradisi yang selama ini belum banyak mendapatkan perhatian.

Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: sejauh mana kurasi penampil dalam festival ini sejalan dengan narasi merespons hegemoni yang dibangun oleh penyelenggara? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan kerja kuratorial, melainkan untuk membuka ruang evaluasi tentang bagaimana sebuah festival dapat benar-benar menghadirkan pemerataan kesempatan dan representasi.

Krisis ekologis: ketika alam menentukan keberlangsungan bunyi
Isu ekologi merupakan wacana penting yang semakin mendesak untuk dibicarakan. Berbagai bencana lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan, menunjukkan bahwa krisis ekologis bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Bagi saya, bencana ekologis juga merupakan bencana bagi musik tradisi.
Banyak instrumen musik tradisi dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari lingkungan sekitar. Kayu, bambu, kulit, dan berbagai material alami lainnya merupakan bagian penting dari proses produksi instrumen. Ketika ketersediaan bahan-bahan tersebut semakin berkurang, keberlangsungan instrumen dan praktik musikal yang bergantung padanya turut terancam. Sebab itu, keberlanjutan musik tradisi tidak cukup hanya dibicarakan melalui pelestarian bentuk pertunjukan atau regenerasi pemain. Kita juga perlu memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi fondasi materialnya.

Para pelaku seni, akademisi, komunitas, dan pemangku kebijakan perlu membangun diskusi serius mengenai hubungan antara ekologi dan ekosistem musik tradisi. Diskusi tersebut diharapkan dapat melahirkan kesadaran kolektif, dan pada akhirnya, mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kebudayaan.

Kita tidak perlu menunggu sampai kerusakan lingkungan mencapai titik yang lebih parah. Ekologi menentukan ekosistem musik tradisi, dan ekosistem menentukan keberlangsungan bebunyian tradisi.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Inovasi: membuka kemungkinan artistik musik yang lebih luas
Kekayaan artistik musik tradisi Sulawesi Selatan mengundang saya untuk membayangkan berbagai kemungkinan inovasi musikal yang dapat dihadirkan dalam festival ini, baik melalui komposisi, bentuk pertunjukan, maupun atmosfer panggung.

Saya membayangkan, misalnya, pertunjukan simfoni kacapi atau kacaping, ansambel keso’-keso’, musik bambu Pa’Bas dari Enrekang, hingga garapan orkestra yang menggunakan instrumen musik tradisi. Berbagai bentuk kolaborasi semacam ini berpotensi menghadirkan kebaruan tanpa harus memutus hubungan dengan akar tradisinya.

Salah satu contoh yang masih saya ingat adalah rampak ganrang baine dalam pembukaan Makassar Art Moment pada tahun 2012. Momen tersebut menghadirkan kebaruan yang menembus batas mitos mengenai larangan perempuan memainkan gendang. Peristiwa itu menunjukkan bahwa seni pertunjukan dapat menjadi ruang untuk mempertanyakan batas-batas lama dan membuka kemungkinan baru.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Bagi saya, inovasi bukan sekadar menggabungkan instrumen tradisional dengan teknologi atau unsur musik modern. Inovasi juga dapat hadir melalui perubahan perspektif, pembukaan akses, dan keberanian untuk menguji kembali asumsi yang selama ini dianggap tidak dapat diganggu gugat.

Menghadirkan Arsip sebagai Ruang Pengetahuan
Satu hal lain yang saya imajinasikan adalah hadirnya ruang pameran arsip bebunyian atau arsip musik tradisi Sulawesi Selatan. Bayangkan jika pengunjung dapat mengakses rekaman Sinrili’ yang dibuat Jaap Kunst pada tahun 1920-an, dokumentasi audio musik tradisi oleh Christian Pelras dan Dana Rapoport pada tahun 1970-an, hingga foto-foto instrumen musik tradisi dari koleksi Leiden University pada awal 1900-an. Kehadiran arsip semacam ini dapat memperkaya pengalaman audiens. Musik tradisi tidak hanya dinikmati sebagai pertunjukan, tetapi juga dipahami melalui sejarah, dokumentasi, perubahan bentuk, dan konteks sosialnya.

Meski demikian, perlu diapresiasi upaya tim produksi yang telah menghadirkan pameran instrumen musik tradisi dalam festival ini. Pameran tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk memperluas pengalaman dan pengetahuan pengunjung, bahkan mendapat perhatian dari Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Menjaga Tradisi atau Mengikuti Pasar?
Sebagai penutup, saya kembali mengutip narasi yang disampaikan melalui akun Instagram FMTI: “menghadirkan kebaruan sebagai upaya untuk menjaga musik tradisi tetap hidup dan tumbuh dalam konteks zaman”. Kalimat tersebut mengandung spirit yang kuat. Orang Makassar menyebutnya sumanga’.

Namun, setelah festival berlangsung, kalimat itu justru memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab bersama: apa sebenarnya yang hendak kita jaga dari musik tradisi? Apakah instrumennya, teknik permainannya, pengetahuan yang diwariskan, konteks sosialnya, atau keseluruhan ekosistem yang memungkinkan musik tersebut terus hidup?

Jangan sampai bebunyian lokal hanya menjadi tempelan dalam komposisi musik yang lebih berorientasi pada pasar industri. Jika demikian, apakah istilah “Festival Musik Tradisi Indonesia” sudah cukup menggambarkan tujuan dan praktik festival ini? Atau, apakah istilah “Festival Komposisi Musik Tradisi Indonesia” justru lebih tepat untuk menjelaskan orientasi artistik yang dihadirkan?

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Pertanyaan tersebut juga membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana posisi seniman musik tradisi dalam proses inovasi ini? Apakah mereka menjadi subjek yang menentukan arah perkembangan musiknya sendiri, atau sekadar sumber material musikal bagi komposisi baru?.

Di titik ini, konsep komodifikasi kebudayaan dapat membantu kita membaca hubungan antara musik tradisi, panggung festival, dan pasar. George Yudice, dalam The Expediency of Culture (2003), menjelaskan bahwa dalam konteks globalisasi, kebudayaan semakin diperlakukan sebagai “sumber daya” yang dimobilisasi untuk tujuan ekonomi, politik, maupun sosial. Kebudayaan dapat membuka peluang funding, pariwisata, lapangan kerja, dan “pengakuan”, akan tetapi, pada saat yang sama, nilai kebudayaan berisiko diukur terutama berdasarkan kegunaan dan daya jualnya di pasar industri.

Perspektif ini tidak berarti bahwa setiap pertunjukan yang melibatkan sponsor, tiket, atau industri otomatis merusak tradisi. Persoalan komodifikasi muncul ketika nilai pasar menjadi ukuran dominan, sementara pengetahuan komunitas, konteks sosial, hak seniman, dan keberlanjutan praktik musikal tersisih.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Dalam kritiknya terhadap industri budaya, Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer juga mengingatkan bahwa produksi budaya untuk konsumsi massal dapat mendorong standardisasi dan pengulangan formula yang mudah dipasarkan. Dalam konteks musik tradisi, risiko itu hadir ketika bunyi lokal dipilih hanya karena dianggap eksotis, lalu ditempatkan sebagai ornamen bagi komposisi yang lebih mudah diterima pasar.

Karena itu, pertanyaan penting bagi FMTI bukan apakah musik tradisi boleh berinovasi atau masuk ke ruang industri, melainkan siapa yang menentukan arah inovasi, siapa yang memperoleh manfaat, dan pengetahuan apa yang tetap hidup setelah pertunjukan selesai. Apakah seniman tradisi terlibat sebagai pencipta dan pengambil keputusan? Apakah mereka memperoleh pengakuan dan imbalan yang adil? Apakah proses kreatifnya memperkuat regenerasi, dokumentasi, dan keberlanjutan bahan instrumen? Pertanyaan-pertanyaan ini dapat menjadi ukuran yang lebih substantif daripada sekadar keberhasilan menarik penonton atau menghasilkan komposisi baru.

Segala hal di atas merupakan opini yang sifatnya reflektif dan konstruktif, bukan dimaksudkan untuk meniadakan capaian FMTI 2026. Sebaliknya, saya menganggapnya sebagai bagian dari upaya menjaga agar festival ini terus berkembang dan memiliki makna yang lebih dalam bagi ekosistem musik tradisi.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Alokasi, Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan dan Penyaluran NPK Kakao di Mamuju Aman

Terima kasih dan hormat saya kepada seluruh tim produksi Re’rasa’ yang telah berlelah menghadirkan suguhan menarik ini. Semoga festival ini menjadi pemantik bagi kita semua untuk lebih adaptif dalam melihat dan memaknai keindahan artistik bebunyian Sulawesi Selatan yang masih hidup hingga hari ini. Sebab, menjaga musik tradisi bukan hanya tentang mempertahankan bunyi yang diwariskan, tetapi juga memastikan bahwa bunyi tersebut memiliki ruang, sumber daya, dan generasi penerus untuk terus tumbuh.

Salamakki’.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646