REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah untuk memperkuat inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen.
Upaya ini dianggap perlu untuk meningkatkan interkoneksi dengan sektor riil guna memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional. Komitmen ini pun menjadi topik yang didorong dalam forum International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026, di Four Point by Sheraton Makassar.
Pertemuan ini pun menjadi salah satu rangkaian dari pelaksanaan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar yang merupakan agenda tahunan OJK.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Buka Ruang Informasi dan Aduan Masyarakat dalam Pembangunan PLTA Bakaru II
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko menegaskan, industri keuangan syariah perlu mengembangkan produk dan layanan yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga memiliki keunggulan kompetitif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujarnya, dalam pertemuan, kemarin.
Ia menjelaskan, pengembangan keuangan syariah harus memperhatikan kebutuhan dan preferensi konsumen sebagai dasar inovasi produk dan model bisnis. Pendekatan tersebut menjadi semakin penting untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga : GIIAS Makassar 2026 Gaet 18.339 Pengunjung dan 1.500 Trip Test Drive
Menurutnya, pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Oleh karena itu, industri perlu memperkuat keterhubungan dengan sektor riil melalui pengembangan produk pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.
Hernawan juga menekankan bahwa penguatan ekosistem keuangan syariah memerlukan tiga pilar yang saling mendukung, yaitu industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil, serta dukungan kebijakan pemerintah. Ketiga pilar tersebut menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah berbagai tantangan global, industri keuangan syariah terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global.
Baca Juga : Kado Spesial di Hari Listrik Nasional, PLN UIP Sulawesi Energize GI 150 kV Kolaka Smelter
“Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi keuangan syariah Indonesia di tingkat internasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, pemerintah provinsi memiliki komitmen penuh untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kebijakan daerah.
“Salah satu langkah yang telah pemerintah lakukan adalah melalui implementasi program Syariah First. Ini mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” terangnya.
Baca Juga : Gowa Masuk Penilaian Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, DM Harap Raih APE 2026
Ia mengungkapkan, sebanyak 21 dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong penguatan ekosistem industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global,” kata Andi Sudirman.
IIFC 2026 menghadirkan berbagai perspektif internasional mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan keuangan syariah.
