REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2026 di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (27/6/2026).
Usai melakukan peninjauan di lapangan, legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu melakukan tatap muka dan dialog bersama warga setempat. Edward Horas mengelaborasi berbagai masukan dan permasalahan terkait pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana APBD di wilayah tersebut.
“Saya meminta kepada semua warga untuk bersama-sama mengawal pembangunan yang ada di sekitar kita. Pembangunan yang menggunakan APBD harus tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Edward Horas Lakukan Pengawasan APBD di Kelurahan Losari, Pastikan Pembangunan Merata dan Berkualitas
Menurut sekretaris Komisi A DPRD Sulsel itu, pengawasan anggaran APBD tersebut merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana.
Hal ini juga kata Edward Horas, berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Tugas dan wewenang DPRD adalah melakukan pengawasan APBD sesuai dengan petunjuk dan amanat yang terdapat dalam undang-undang,” tambahnya.
Baca Juga : BI Sulsel Kenalkan Peserta Sultan QRIS Run 7 Tahun Perjalanan Kampanye Transaksi Digital
Edward Horas lalu merinci pentingnya peranan warga untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal proses pembangunan. Jika pengawasan dilakukan secara berkesinambungan, maka akan berdampak pada besarnya manfaat pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Kita berupaya terus melibatkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Hasil pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam rancangan APBD selanjutnya,” jelasnya.
Dalam tatap muka dengan warga tersebut, salah satu hal yang banyak dibahas terkait solusi atas penerapan sistem zonasi dalam pendaftaran anak sekolah. Banyaknya kendala yang dihadapi atas penerapan sistem zonasi tersebut disebabkan karena masih terbatasnya jumlah sekolah, khususnya SMA di Kota Makassar.
Baca Juga : Lewat Pengawasan APBD, Edward Horas Dorong Pembangunan yang Efektif dan Transparan
“Keluhan ini sudah disampaikan sejak tahun lalu dan menjadi salah satu persoalan yang harus segera diatasi karena menyangkut hak pendidikan anak-anak kita. Semoga kita bisa mencari solusinya bersama-sama,” kata salah seorang warga setempat.
Merespons aduan tersebut, Edward Horas berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna menuntaskan masalah itu.
Ia menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan diteruskan ke pihak terkait. Laporan tersebut akan menjadi prioritas pembenahan kedepannya.
Baca Juga : Gelar Independence Ride, Cara Komunitas Yamaha Grand Filano di Makassar Rayakan Kemerdekaan
“Makanya, warga juga harus aktif menyampaikan kondisi pembangunan yang ada di sekitar wilayahnya. Pengawasan bersama terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan menjadi tanggung jawab kita semua,” demikian Edward Horas. (*)
