0%
logo header
Jumat, 09 September 2022 22:57

Gelar Sosper, Edward Horas Ajak Warga Ikut Ambil Peranan Dalam Pemberantasan Narkotika

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di RM Dinar, Jalan Lamaddukelleng, Makassar, Jumat (9/9/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas saat menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di RM Dinar, Jalan Lamaddukelleng, Makassar, Jumat (9/9/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan sosper tersebut digelar pada Jumat (9/9/2022). Bertempat di RM Dinar, Jalan Lamaddukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Turut hadir sebagai narasumber dari kalangan akademisi. Mereka adalah M Amiruddin Umasugi dan Puspito Hargono. Ratusan peserta juga ikut hadir mendengarkan materi dalam kegiatan sosper ini.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Dalam sambutannya, Edward Horas menjelaskan latar belakang terbentuknya Perda Nomor 5 Tahun 2022 tersebut. Menurutnya, hal ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Padahal anak muda ini adalah harapan bangsa dan negara. Bagaimana negara kita mau maju jika generasi muda kita tidak dapat terselamatkan dari kasus penyalahgunaan narkotika ini. Itulah mengapa DPRD Sulsel akhirnya menggodok dan mengesahkan perda ini,” kata ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel itu.

Dengan adanya perda tersebut, kata Edward Horas, diharapkan jumlah kasus narkotika ini bisa semakin menurun dari tahun ke tahun. Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu berharap dapat melihat Sulsel lepas dari kondisi gawat darurat akibat kasus narkotika yang semakin marak belakangan ini.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Edward Horas pun mengajak seluruh stakeholder yang ada agar dapat bersinergi untuk menumpas masalah narkotika ini. Bendahara DPD Partai Gerindra Sulsel itu mengajak masyarakat untuk ikut serta mengambil peranan dalam upaya pemberantasan narkotika di Sulsel.

“Mari kita mengambil peranan masing-masing. Menjadi pionir pemberantasan narkotika minimal dalam lingkungan keluarga,” ajak Edward Horas.

Sementara itu, narasumber kegiatan, M Amiruddin Umasugi membeberkan beragam cara yang bisa digunakan untuk meredam kasus penyalahgunaan narkotika ini. Salah satunya dengan menyibukkan generasi muda dengan kegiatan-kegiatan yang positif.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Kita arahkan anak-anak muda kita dalam berbagai bentuk kegiatan positif. Pemerintah tentu siap memfasilitasi anak-anak muda ini untuk berkreasi sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing,” kata Amiruddin Umasugi.

Sementara itu, narasumber lainnya, Puspito Hargono lebih mengedepankan kualitas pendidikan sebagai salah satu upaya untuk menangkal kasus penyalahgunaan narkotika.

“Makanya sebagai antisipasi dini, kita harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap sumber daya manusia kita di lingkungan pendidikan,” singkatnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646