0%
logo header
Kamis, 11 Maret 2021 22:12

Gubernur Sultra Naikkan Gaji Honorer K-2, Berikut Besarannya

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Gubernur Sultra Ali Mazi saat
Gubernur Sultra Ali Mazi saat

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi menghadiri acara Silaturrahim Forum Honorer Kategori 2 (K-2) yang dirangkaikan dengan kegiatan dialog di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/03/2021).

Melalui rilis pers Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah, di hadapan perwakilan honorer K-2, Ali Mazi menyampaikan keputusannya untuk menaikkan gaji honorer K-2 yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Ali Mazi menegaskan, bakal menaikkan gaji pegawai honorer K-2 dari 1 juta perbulan menjadi 1,5 juta perbulan. Niat awal sebenarnya 2 juta, namun hal itu sangat memberatkan keuangan Pemprov.

“Gaji 1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp 11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per bulan, Pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp 16,93 miliar per tahun. Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp 2 juta per bulan, Pemprov harus mengeluarkan Rp 22,54 miliar per tahun. Angka ini cukup berat bagi Pemprov,” ucap Ali Mazi.

Ali Mazi juga menyampaikan telah melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) terkait pengangkatan pegawai honorer K-2 menjadi ASN.

Selain kebijakan menaikkan gaji, sambung Ridwan, Gubernur juga mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi ASN. Sebagai langkah konkrit dari kebijakan itu, Gubernur telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku.

“Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN,” lanjutnya.

Gubernur Ali Mazi berharap, agar pegawai honorer K-2 dalam profesi apapun bisa bekerja secara profeaional, menjunjung tinggi nilai etika, bdbas dari intervensi politik dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudari sekalian, bahwa tantangan tugas yang dihadapi sekarang ini dan ke depan semakin berat dan kompleks, seiring dengan perkembangan dan dinamika masyarakat yang menuntut kita semua untuk menunjukkan kinerja profesional dan berintegritas,” kata Gubernur.

Gubernur juga berharap, agar para Honorer K2 terus meningkatkan kualitas diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan terutama yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing, menajamkan motivasi kerja, dan senantiasa memperbaiki sikap.

Dalam acara itu, hadir anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, diantaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari. Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 Pemprov. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646