REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menilai bahwa Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) mampu mendorong pertumbuhan investor pemula.
Sehingga dengan diluncurkannya program ini menjadi momentum strategis dalam upaya OJK dan seluruh stakeholders untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi. Khususnya di kalangan generasi muda.
Apalagi, pendalaman pasar harus dilakukan secara terintegrasi melalui upaya sinergi dari seluruh stakeholders.
Baca Juga : Tenri Indah Nilai Kader Posyandu Ujung Tombak Layanan Kesehatan di Masyarakat
“Program PINTAR Reksa Dana yang dikolaborasikan dengan Program SIMUDA merupakan langkah konkret untuk memperluas akses dan juga mendorong partisipasi masyarakat lebih luas termasuk investor pemula,” katanya, dalam keterangan resminya, kemarin.
Lanjutnya, OJK juga mendorong partisipasi aktif asosiasi dalam melakukan mekanisme self control serta mengenal perilaku market conduct yang dilakukan anggota sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pendalaman pasar tidak hanya diukur dengan peningkatan angka jumlah investor, akan tetapi juga upaya memperkuat kualitas ekosistem pasar.
“Pelaku industri diharapkan terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Hasan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Genjot Optimalisasi Aset Tanah untuk Pacu PAD dan Investasi
PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat terus berkembang menjadi program dan kampanye nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Di masa depan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam membangun kebiasaaan berinvestasi yang sehat sejak dini.
Menurut Hasan, pelaku industri yang telah berkomitmen untuk bergabung dalam Program PINTAR Reksa Dana Meliputi 30 Manajer Investasi dan 26 APERD.
Kegiatan peluncuran PINTAR Reksa Dana dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pekan Reksa Dana 2026 oleh Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). Pekan Reksa Dana berlangsung dari 25 April hingga 1 Mei 2026 dan akan menjadi agenda rutin tahunan.
Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Insentif ke 16 Perempuan, Sasar Guru Mengaji hingga Pedagang Kecil
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat agar menjadi investor di pasar modal khususnya reksa dana masyarakat,” ujar Ketua Presidium APRDI Lolita Lilana, di sela-sela kegiatan peluncuran.
Ia menyampaikan bahwa industri reksadana masih membutuhkan inovasi dan kreativitas agar dapat membentuk produk-produk yang cocok dan diminati oleh masyarakat. Dukungan dan insentif masih dibutuhkan untuk membentuk dan membangun budaya berinvestasi.
“Program PINTAR Reksa Dana diharapkan dapat menggerakan masyarakat agar mulai berinvestasi rutin dan terencana untuk mencapai tujuan keuangan masa depan,” katanya.
