0%
logo header
Rabu, 22 Mei 2024 15:06

Hasil Pekerjaan Belum Dibayar, Kontraktor Kembali Mengadu ke DPRD Desak Pemkot Parepare Kerja Profesional

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir saat menerima sejumlah kontraktor.
Ket : Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir saat menerima sejumlah kontraktor.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Sejumlah kontraktor lokal di Parepare kembali mengadukan masalah pembayaran proyek mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah kota kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Mereka meminta kejelasan berdasarkan kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 8 Mei 2024 lalu yang terkesan tidak berjalan di SKPD terkait. Khususnya hasil review Inspektorat yang ditargetkan selesai tanggal 15 Mei 2024, namun belum juga kelar hingga saat ini.

Salah seorang perwakilan kontraktor, Muhammad Ramdhan mengaku geram dengan SKPD terkait yang belum memberikan solusi terkait persoalan itu. Ia mendesak Penjabat Wali Kota untuk mengambil langkah tegas menyelesaikan hak mereka sebagai mitra konstruksi.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

“Kami sudah dua kali mengadu ke DPRD dan telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BKD dan Inspektorat. Kami meminta kepastian dari pemerintah kota karena kami telah melaksanakan tanggung jawab kami, namun hak kami belum dipenuhi,” ungkap Ramdhan.

Ramdhan mempertanyakan profesionalisme pemerintah kota Parepare dalam menyelesaikan kisruh tersebut. Ia menilai, tidak terjadi koordinasi yang baik antara SKPD terkait meski sudah dilakukan RDP. Alhasil, puluhan kontraktor menjadi korban akibat keterlambatan pembayaran ini.

“Kami mendesak profesionalisme Pemkot Parepare. Kami meminta atensi dari Penjabat Wali Kota untuk turun tangan melihat persoalan ini karena menyangkut hak kami, kredibilitas, dan citra pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Ramdhan menambahkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari aduan mereka ke DPRD, para kontraktor akan mengadu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan mengadu ke Kemendagri terkait profesionalisme pemerintah kota Parepare,” tambah Ramdan.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintah kota yang tidak antisipatif terhadap mitranya sendiri.

Baca Juga : Arief Rosyid: Saatnya Generasi Muda Memimpin Parepare

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak antisipatif. Saat ini utang Pemkot Parepare kepada kontraktor sekitar Rp 15 Miliar, yang merupakan pekerjaan konstruksi sejak tahun 2023,” jelas Kaharuddin.

Kaharuddin menekankan bahwa dana pemerintah daerah seharusnya siap untuk membayar utang tersebut. “Kami harap Pemkot Parepare segera memberikan solusi atas keresahan para kontraktor. Kami sebagai pimpinan DPRD akan menyampaikan aspirasi ini,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646