0%
logo header
Kamis, 07 Maret 2024 13:09

Ini Tanggapn Pj Wali Kota Parepare Terkait Kisruh Pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ini Tanggapn Pj Wali Kota Parepare Terkait Kisruh Pedagang Pasar Senggol dan Sumpang Minangae

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali memberi atensi terkait munculnya polemik antara pedagang Pasar Rakyat Senggol dan Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Akbar Ali segera memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya,” harap Akbar Ali. (7/3/2024).

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

Akbar Ali menyebut Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.

“Kalau di (pasar) Sumpang itu memang tidak memungkinkan ya karena ada kemacetan jalan. Kedua juga wilayah Sumpang itu izinnya sampai sore saja bukan untuk malam,” ungkap Akbar Ali.

Akbar Ali menekankan, Dinas Perdagangan Parepare sudah membuat surat edaran untuk pemanfaatan Pasar Sumpang. Sementara Pasar Senggol memungkinkan untuk pasar malam hari.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Dia berharap kisruh pedagang kedua pasar ini segera selesai dengan baik. “Harapan saya masyarakat Pasar Sumpang Minangae ini bisa bergabung dengan teman-teman Pasar Senggol,” pinta Akbar Ali.

Waktu operasional Pasar Sumpang Minangae diatur dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama, Tipe dan Waktu Operasional Pasar di Kota Parepare.

Kisruh antara pedagang Pasar Senggol dan Pasar Sumpang Minangae ini sempat viral di media sosial. Kedua kubu pedagang sama-sama ingin berjualan di malam hari. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646