REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah pegawai di lingkungan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel yang akan memasuki masa purnabhakti diberikan pembekalan mengenai persiapan memulai usaha.
Pertemuan ini digelar secara daring maupun luring dengan menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Pascasarjana Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia Makassar Surianto.
Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengatakan, pembekalan ini merupakan program Pelatihan Keahlian Kemandirian Usaha sebagai bentuk dukungan manajemen yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelatihan kemandirian bagi calon purnabhakti Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : Seto-Kiki Beri Atensi untuk Kesejahteraan Guru Mengaji di Makassar
“Kita sebagai pegawai harus bangga karena perhatian Kemenkumham RI tidak hanya pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja, melainkan ditujukan juga kepada jajaran purnabhakti,” katanya, dalam kegiatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.
Basir mengungkapkan, saat ini telah ada Pengurus Persatuan Pengayoman Kemenkumham (P3KH) yang telah dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu. Sehingga, diharapkan keberadaannya dapat dimanfaatkan.
“Saya mohon kepada bapak dan ibu yang sudah memasuki purnabhakti dan telah mengikuti rangkaian wisuda purnabhakti, agar dapat bergabung dalam keanggotaan P3KH tersebut,” harapnya.
Baca Juga : Natsir Ali Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Momentum Harkopnas di Selayar
Di tempat yang sama, Surianto mengungkapkan, dalam menjalankan usaha, harus dimulai dengan sikap bergembira agar dapat menjalankan usaha kita dengan baik.
“Selain itu, perbanyak teman karena mereka dapat membantu usaha kita laku melalui testimoni. Juga kenali kelebihan diri karena didalamnya terdapat potensi untuk mengatasi tantangan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha,” terangnya.
Ia menyebutkan, ada empat prinsip pegangan dalam menjalankan usaha. Pertama, prinsip hidup, yakni prinsip sesuai dengan pegangan hidup masing-masing dalam menjalankan usaha. Kedua, prinsip usaha. Dimana prinsip dimana modal yang tersedia dapat menghasilkan keuntungan besar.
Baca Juga : Usung Tema Transisi Energi, Turnamen Tenis Green Energy Palopo Open 2024 Sukses Pasarkan 1.108 REC PLN
Ketiga, prinsip komunikasi yaitu, prinsip bertemunya dua ide dalam mengembangkan usaha, dan keempat, prinsip kerjasama yakni, prinsip bekerja bersama-sama dan hasil usahanya dibagi bersama-sama.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti SItinjak mengapresiasi adanya pembekalan ini. Ia berpesan kepada jajaran yang akan memasuki purnabhakti agar dapat memiliki bekal serta keahlian mandiri dalam membangun usaha.
“Semoga ini bisa memberikan kemandirian setelah pegawai pensiuanan nantinya,” ujarnya.