0%
logo header
Selasa, 29 Maret 2022 14:34

Jelang Ramadhan, BAZNAS Bulukumba Latih Pengelolaan ZIS Berbasis UPZ Desa dan Kelurahan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Sekda Bulukumba, Ali Saleng bersama Ketua BAZNAS Bulukumba, Muhammad Yusuf Sandy. (Ist)
Sekda Bulukumba, Ali Saleng bersama Ketua BAZNAS Bulukumba, Muhammad Yusuf Sandy. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Bimtek dan Pelatihan Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, di Hotel Agri, Senin 28 Maret 2022.

Bimtek dan pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh seluruh pengurus UPZ Desa dan Kelurahan se Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Pemkab Bulukumba Beberkan Keberhasilan Program 1000 Rumpon

Dalam sambutannya, Sekda Ali Saleng menyampaikan peran UPZ dalan penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.

“UPZ Desa/Kelurahan adalah ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan pengelolaan dana zakat,” ucapnya.

Kehadiran UPZ sebagai unit dari Baznas, lanjutnya akan memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakatnya, sekaligus memberikan kepercayaan atas pengelolaan zakat melalui Baznas Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Dituding Rangkap Jabatan, Berikut Penjelasan Lengkap Kadis Kominfo Bulukumba

“Olehnya itu, kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas bagi para UPZ dalam mendorong masyarakat untuk menunaikan zakatnya, serta membangun kepercayaan terkait pengelolaan zakat oleh lembaga amil zakat yang resmi,” jelasnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy dalam sambutannya menyampaikan, bahwa target pengumpulan BAZNAS Bulukumba tahun 2022 sebanyak 17,8 miliar.

“Sekitar 9 M diantaranya adalah zakat fitrah, yang termasuk dalam out off balance sheet,” katanya.

Baca Juga : Ini Penampakan Mobil Dinas Perumahan Bulukumba yang Dicuri

Yusuf Shandy mengharapkan agar zakat fitrah tersebut benar-bemar dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap UPZ wajib mencatat seluruh jenis ZIS yang dikelola, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pertanggungjawabannya ke BAZNAS dan Kemenag,” jelasnya.

Untuk diketahui, selain dihadiri oleh 136 pengurus UPZ Desa/Kelurahan, acara tersebut juga dihadiri oleh 10 Kepala KUA dan para Satgas Zakat. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646