0%
logo header
Kamis, 05 April 2018 16:51

Kantongi Alat Bukti, Pendukung DIAmi Desak BK Proses 13 Legislator Makassar

Kantongi Alat Bukti, Pendukung DIAmi Desak BK Proses 13 Legislator Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Massa aksi pendukung pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (05/04/2018).

Pendukung DIAmi ini datang ke Kantor DPRD Kota Makassar dengan membawa barang bukti berupa saksi, video dan foto 13 legislator itu menggunakan fasilitas negara mengkapanyekan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, salah satu massa aksi menegaskan, sekalipun putusan Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memutuskan 13 legislator itu tidak bersalah, akan tetapi, pihaknya memiliki banyak bukti, termasuk saksi.

Baca Juga : Relawan PACU : Ayo Kawal Kemenangan Rakyat Makassar

“Walaupun pihak Panwas tidak bisa membuktikan, tapi menurut kami dengan beberapa alat bukti dan beberapa saksi, anggota DPRD tersebut sudah menggunakan fasilitas negara, jadi yang berwenang jangan masuk angin. Usut terus sampai tuntas kasus ini,” teriak salah satu orator di Depan Gedung DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarni, Kamis (05/04/2018).

Diapun menyampaikan mosi tidak percaya terhadap 13 legislator yang dimaksud karena telah menggunakan fasilitas negara berkampanye.

“Anggota DPRD ini memang menggunakan fasilitas negara mengkapanyekan salah satu paslon,” tegasnya.

Baca Juga : Kawal Pleno KPU, Andi Ochank Yakin Appi-Cicu Menang

Tidak hanya itu, mereka juga mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan untuk tidak masuk angin. Olehnya dia juga meminta agar BK memberikan sanksi terhadap 13 legislator itu.

Sementara itu, lagislator Arifin Deng Kulle yang menerima massa aksi, berjanji akan menindaklanjuti aksi tersebut dengan menyampaikan ke Pimpinan DPRD sebelum dibahas lebih jauh.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, untuk segera dibahas. Karena ini adalah prosedur penerimaan aspirasi kita,” tandasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646