REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerjasama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham menggelar Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (ToT).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid mulai 5 hingga 6 Agustus 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra mengatakan, kegiatan ini sangat berguna bagi pengembangan kemampuan para pengelola TI di jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : PLN Beri Bantuan ke Anak Panti Asuhan Al Fitrah dan Yayasan Al Kahfi Kendari
“Pergunakan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini, ikuti dengan seksama seluruh materi yang diberikan dan implementasikan di satuan kerja masing-masing,” katanya dalam kegiatan, Rabu (06/09/2023).
Pada kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber dari Pusdatin, yakni Amir Mujahidduddien, Ainatul Maulida dan Dinda Ayu Nurmalasari yang didampingi dengan Pengelola Keuangan Wiwin Alfiana.
Sementara salah satu pemateri Dinda Ayu mengatakan, tujuan kegiatan ini guna membangun peningkatan keahlian pengelola TI agar dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta meningkatkan pelayanan TI di jajaran Kemenkumham.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Target SUTT 150 kV Kolonedale – Tentena Beroperasi Akhir Maret
“Kita akan membangun pemahaman yang sama dari beberapa materi yang akan kami sampaikan pada kegiatan kali ini. Mulai dari Ekspose Aplikasi Persuratan Elektronik versi baru, Email Dinas dan TTE, ToT Secure Computer User, Laman Website UPT, dan Evaluasi SPBE,” terang Dinda.
Menurut Dinda kesamaan pandangan dan pemahaman dalam pengelolaan TI akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan penerapan TI di jajaran Kemenkumham.
“Semua materi yang diberikan akan menunjang pelaksanaan tugas kita di Kemenkumham, baik itu pelayanan internal melalui persuratan elektronik dan layanan eksternal melalui laman satuan kerja,” terang Dinda.
Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Minta Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Dipercepat
Adapun Supervisi Layanan TI ini diikuti oleh 34 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Turut hadir pula Kepala Bagian Umum Basir.