0%
logo header
Sabtu, 04 Februari 2023 19:23

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Perlindungan HAM Bagi Korban Kekerasan

Chaerani
Editor : Chaerani
Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Luwu Timur terkait penanganan dugaan kekerasan kepada anak di Ruangan Kapolres Lutim, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulsel saat melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Luwu Timur terkait penanganan dugaan kekerasan kepada anak di Ruangan Kapolres Lutim, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus mendorong agar perlindungan dan penanganan HAM bagi korban Kekerasan terus mendapatkan perhatian.

Salah satunya pada kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah satu anak berinisial DM di wilayah Luwu Timur (Lutim) pada puncak malam tahun baru tahun lalu. Di mana dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan koordinasi dengan Kapolres Lutim dan Kadinsos DPPPA Lutim.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Dedy Ardianto Burhan mengatakan, pihaknya terus mendorong pemajuan dan penegakan HAM di wilayahnya. Olehnya, koordinasi yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk mengkoordinasikan penanganan dugaan kekerasan terhadap anak beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam perlindungan dan penegakan HAM terhadap korban,” katanya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Luwu Timur, kemarin.

Ia mengungkapkan, kedatangannya bersama Anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Firmanullah dan Raniansyah juga sebagai tindaklanjut Surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia. Serta instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk cepat dan tepat dalam merespon adanya peristiwa yang membutuhkan pendampingan tersebut.

“Ini juga untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelumnya tentang oknum polisi yang diduga menganiaya remaja di Luwu Timur pada malam pergantian tahun baru,” terangnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M. Simamora mengatakan, pemberitaan mengenai adanya tindak penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan anggotanya tidak benar. Melainkan hanya anggota yang menjalankan tugas pengamanan dengan tidak profesional.

“Kami selalu tekankan kepada jajaran agar melayani masyarakat secara humanis, berikan pelayanan terbaik. Adapun oknum yang bersangkutan juga sudah kami berikan tindakan, tapi bukan karena adanya penganiayaan atau pemukulan, tetapi karena tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan,” ungkapnya didampingi Wakapolres Lutim Kompol Syamsul, Kasi Was AKP Arifin dan Kasi Propam AKP Agusman.

Pihaknya pun telah mengunjungi kediaman korban (DM) dan keluarganya pada Senin, 02 Februari 2023 lalu untuk mengetahui kondisi korban. Selain itu meminta maaf, hingga memediasi proses kembalinya DM ke sekolah, karena sebelumnya DM telah putus sekolah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lutim Sukarti mengungkapkan, setelah adanya peristiwa tersebut, langsung melakukan pemantauan dan pendampingan, serta mencari keterangan yang sebenarnya terhadap korban.

“Kami dan tim sudah berkunjung ke sana, tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan seperti kejadian yang diberitakan. Makanya pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Kasusnya juga sudah dimediasi dengan baik dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646