0%
logo header
Minggu, 12 November 2023 20:48

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng BSK Hukum dan HAM Susun Instrumen Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama BSK Hukum dan Hak Asasi Manusia saat melakukan pengumpulan data dalam rangka Analisis Strategis Kebijakan untuk Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama BSK Hukum dan Hak Asasi Manusia saat melakukan pengumpulan data dalam rangka Analisis Strategis Kebijakan untuk Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) melakukan pengumpulan data dalam rangka Analisis Strategis Kebijakan. Tujuannya untuk Penyusunan Instrumen Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Kesekretariatan.

Analis Kebijakan Madya Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Oki Wahyu Budijanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun indeks layanan kesekretariatan yang terdiri dari variabel dan indikator sebagai alat pengukur kualitas layanan.

“Kegiatan ini sejalan dengan salah satu bentuk capaian kinerja Kemenkumham. Seperti, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di lingkungan Kemenkumham, serta terwujudnya pengelolaan keuangan Kemenkumham yang akuntabel,” ungkapnya di sela-sela kegiatan, di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.

Baca Juga : Rutan Masamba Dorong Penguatan Imtaq Warga Binaan

Lanjut Oki, pengumpulan data ini akan menghasilkan sejumlah capaian. Antara lain, bentuk Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM, dan Mobil Indeks Layanan Kesekretariatan Hukum dan HAM.

“Ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT),” terangnya.

Ia menjelaskan, beberapa variabel dan indikator yang diterapkan dalam survei ini adalah metode Service Quality (Servqual). Dalam metode ini, kepuasan pelayanan disusun berdasarkan lima aspek menurut Parasuraman. Mulai dari, ketanggapan dalam pelayanan (responsiveness), keandalan dalam pelayanan (reliability), keadaan sarana dan prasarana fisik (tangible), kepastian dalam pelayanan (assurance), dan sikap dalam pelayanan (empathy).

Baca Juga : Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye

Sedangkan metode yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif dengan kajian ekspolratif melalui pengambilan data samping menggunakan kuesioner yang disajikan melalui link dan barcode kepada responden yang hadir dalam kegiatan ini.

Pada kegiatan ini peserta yang hadir diminta untuk mengisi survei pengukuran kualitas layanan kesekretariatan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayaan dukungan manajemen yang diharapkan mampu mendorong penngkatan kinerja di lingkungan Kemenkumham. Di mana mencakup layanan kepegawaian, Barang Milik Negara (BMN), umum, perencanaan dan anggaran, serta kehumasan.

“Diharapkan pengisian survei ini dapat menghasilkan keluaran berupa perbaikan seluruh layanan berdasarkan penilaian seluruh unit kerja yang menjadi indikator penilaian, untuk selanjutnya akan dilakukan perbaikan dan dikaji oleh BSK yang telah menetapkan ketentuan,” harap Oki.

Baca Juga : Kadivim Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Selesaikan Target Kinerja B12

Adapun lokasi uji coba instrumen ini dilaksanakan di beberapa Kanwil Kemenkumham. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik teknik probability samping-cluster sampling, yaitu dengan memperhatikan keterwakilan kanwil pada tiga zonasi, yakni Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Liberti berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh.

“Diharapkan dari kegiatan ini, para pengampu kepegawaian, kehumasan, BMN dan umum, serta perencana anggaran dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Peningkatan layanan ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birorkasi Bersih dan Melayani (WBBM),” harap Liberti.

Baca Juga : Taufan Pawe Tekankan Kader Jaga Suara dari TPS Hingga Ranah Sengketa

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subbidang Pnegkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3 Hukum dan HAM) Agry Caesar, Pengelola Data BSK Hukum dan HAM Adi Octaviantara, dan para pegawai kanwil dan UPT perwakilan pengampu layanan kesekretariatan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646