0%
logo header
Selasa, 31 Oktober 2023 12:20

Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Expose Hasil Penelitian RKBMN

Chaerani
Editor : Chaerani
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti Rapat Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2025, secara daring. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti Rapat Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2025, secara daring. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI melaksanakan Rapat Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Tahun 2025.

Kanwil Kemenkumham Sulsel pun ikut ambil bagian secara daring di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan aset negara dan memenuhi persyaratan RKBMN sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Rutan Masamba Dorong Penguatan Imtaq Warga Binaan

“Tentunya, setiap sumber daya manusia di Kanwil Kemenkumham Sulsel harus memiliki pikiran yang lebih maju dalam menangani aset negara dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset,” ujarnya.

Ia berharap, pengelolaan aset negara ini dapat dilakukan secara profesional dan modern.

Sementara, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk menyampaikan serta mendiskusikan kembali Objek RKBMN Tahun 2025 melalui Aplikasi SIMAN yang telah diteliti. Dimana apakah terdapat kembali perubahan serta perbaikan dengan disesuaikan dengan tugas fungsi Kemenkumham pada dua tahun ke depan.

Baca Juga : Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye

Selain itu, rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang telah disampaikan kepada seluruh Kementerian/Lembaga, yakni Surat Kepala Biro Pengelolaan BMN atas nama Sekretaris Jenderal Nomor SEK.4- PB.01.03-2921 Tanggal 10 Agustus 2023 tentang Penyusunan RKBMN di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2025.

“RKBMN menjadi hal penting dalam memastikan kelancaran operasional pemerintahan. Proses penyusunannya melibatkan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham,” katanya.

Dalam prosesnya, membutuhkan analisis mendalam terhadap kebutuhan-kebutuhan operasional dan program-program yang akan dilaksanakan oleh satker baik Unit Pelaksana Teknis (UPT), kantor wilayah, maupun Unit Eselon I pada Tahun 2025.

Baca Juga : Kadivim Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Selesaikan Target Kinerja B12

“Dengan merencanakan kebutuhan BMN dengan matang, maka dapat lebih tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran dan pengadaan barang yang dibutuhkan,” ujarnya.

Indeks Pengelolaan Aset (IPA) harus mempunyai sasaran strategis pengelolaan BMN yang akuntabel dan proaktif. Selain itu, pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan pengawasan serta pengendalian BMN yang efektif dan administrasi BMN yang andal.

Lanjut Novita, Realisasi RKBMN dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) menjadi bagian penilaian dalam penghargaan BMN Award. Target penyampaian RKBMN sebagaimana tercantum dalam timeline merupakan strategi Kemenkumham untuk mendapatkan skor 4 (sempurna) dalam salah satu indeks penilaian IPA kategori Kepatuhan Pengelolaan BMN.

Baca Juga : Taufan Pawe Tekankan Kader Jaga Suara dari TPS Hingga Ranah Sengketa

Apalagi, terhadap Peraturan Perundangan, salah satunya dinilai dari ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.

Novita mengapresiasi nilai IPA Kemenkumham telah mengalami peningkatan signifikan, dari 2,25 (Cukup) pada 2021 menjadi 3,23 (Baik) pada 2022. Dalam konteks ini, satker di Unit Utama dan lingkungan Kanwil Kemenkumham diberi batas waktu hingga 30 Oktober 2023 untuk mengajukan perubahan jika diperlukan. Hal ini diharapkan dapat memastikan ketepatan dan kelancaran dalam proses penyusunan RKBMN Tahun 2025.

Terakhir, Novita berharap agar bagian BMN tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan bagian perencanaan dalam hal penyusunan RKA-K/L.

Baca Juga : Taufan Pawe Tekankan Kader Jaga Suara dari TPS Hingga Ranah Sengketa

“Sehingga anggaran yang disetujui tercantum dalam RKBMN karena tidak dapat direalisasikan belanja modal bila tidak tertuang dalam RKBMN,” katanya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Khomaini, dan para pegawai pada Subbagian Keuangan dan BMN.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646