REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR —Kanwil Kemenkumham Sulsel menetapkan Terminal Khusus PT Huadi Nickel Alloy Indonesia sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Nomor: IMI-0294.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Terminal Khusus PT Huadi Nickel Alloy Indonesia sebagai TPI yang berlokasi di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
SK penetapan tersebut diserahkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak kepada Direktur Utama PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hideky, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : Awasi Pelaksanaan APBD, Edward Horas Temui Warga Kelurahan Malimongan
Liberti dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat kepada PT Huadi Nickel Alloy Indonesia karena mendapatkan persetujuan dari Ditjen Imigrasi untuk menetapkan terminalnya sebagai TPI. Sehingga nantinya pelaksanaan ekspor hasil produksi semen dan klinker dapat memajukan perekonomian yang ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Hal tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Imigrasi terus memberikan pelayanan terbaik kepada publik, termasuk dunia usaha,” katanya dalam kegiatan, Kamis, (16/11/2023).
Ia pun meminta kepada jajaran di Divisi Keimigrasian untuk terus proaktif dalam melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan TPI di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia dalam rangka menciptakan dan mewujudkan Ipoleksosbudhankam (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan) di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Parepare Pertahankan Penghargaan Sebagai Kota Sehat Kategori Tertinggi Swasti Saba Wistara
“Pada saat melakukan TPI, pasti ada saja pihak publik yang menyampaikan segala sesuatunya secara bebas. Kita sebagai orang birokrat tidak bisa menghindari hal tersebut. Karenanya, apapun informasi yang disampaikan oleh pihak publik tersebut, kita harus bisa terima. Jadikan itu sebagai masukan dan koreksi terhadap kinerja kita,” tegas Liberti.
Ia pun berpesan agar jajaran PT Huadi Nickel Alloy Indonesia untuk terus melakukan komunikasi kepada jajaran di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Upaya komunikasi tersebut merupakan wujud Kanwil Kemenkumham Sulsel di dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ungkapnya.
Baca Juga : Lakukan Pengawasan APBD di Maccini Sombala, Edward Horas Harap Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Dirinya berharap, agar pelaksanaan TPI di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia dapat berjalan dengan baik. Dimana tidak perlu ada gerakan tambahan di lapangan agar nantinya tidak menimbulkan tanda tanya oleh publik.
“Kepada seluruh jajaran yang hadir, mari kita dukung seluruh kebijakan pemerintah pusat dan daerah, demi kemajuan Sulsel. Untuk itu, mari kita buat bagaimana pihak publik tersebut dilayani sesuai kewenangan kita. Saatnya kita harus bekerjasama untuk bisa maju” tutup Liberti.
Sementara, Direktur Utama PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia Jos Stefan Hideky dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pemberian SK tersebut.
Baca Juga : Kunker Pengawasan APBD, Edward Horas Ajak Warga Jongaya Bersama Kawal Pembangunan
“Kami juga berterima kasih atas kerjasama selama ini kepada perusahaan kami. Kedepannya, mohon kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus memberikan supportnya demi kelancaran kegiatan perusahaan kami,” terangnya.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Makassar Agus Winarto, seluruh Kepala Bidang, Kepala Subbidang, dan jajarannya Divisi Keimigrasian. Juga turut hadir Pimpinan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia beserta jajarannya.