REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Barat mengikuti kegiatan coffe morning yang dilaksanakan di gedung bapas kelas 1 Jakarta Barat, Jl Palmerah Barat 5 no 12 Kelurahan Palmerah Jakarta barat, Kamis, (23/06/2022).
Coffe Morning tersebut bertemakan penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Dalam sambutannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dalam coffe morning itu ia meminta pihaknya berkordinasi untuk keselarasan dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga : Tingkatkan Kinerja, KPPU Diminta Tambah Kanwil hingga Penguatan Pengawasan oleh Komisi DPR RI
“Kita bersama sama menyatukan persepsi untuk mencari solusi secara bersama-sama dalam mengambil langkah penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Pasma.
Menurut pasma, jajaran Kepolisan telah melakukan berbagai upaya sebelum masyarakat ataupun anak menjadi pelaku kejahatan.
“Kami telah melakukan upaya dari pencegahan secara dini dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang dampak dampak yang ditimbulkan baik itu pelaku maupun yang menjadi korban kejahatan,” terang Pasma.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel
Dengan adanya kegiatan coffe morning tersebut, diharapkan mampu melahirkan solusi dan langkah tepat agar inovasi maupun permasalahan yang ada bisa terselesaikan.
“Ini merupakan kerja keras kita bersama, semoga dengan apa yang sudah di program kan dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala,” harap Pasma.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pejabat aparat penegak hukum dalam kegiatan itu.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Langsung Anugerah Paralegal Justice Award
Seperti diketahui, lanjut Marselina, dalam permasalahan hukum yang melibatkan anak menjadi sorotan bagi semua pihak.
“Hal inilah yang mendorong kita semua untuk melakukan berbagai upaya tentang permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Dikesempatan tersebut, pihaknya meminta saran dan pendapat dari berbagai pihak dalam memecahkan permasalahan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.