REPUBLIKNEWS.CO.ID, Konawe – Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki potensi sumber daya air bersih yang mumpuni. Terbukti hal itu terlihat dari rencana pembangunan intake PDAM Kota Kendari di wilayah Kabupaten Konawe.
Namun, pembangunan intake PDAM Kota Kendari milik investor PT Abdi Karya itu sempat ditolak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Alasannya, air hasil intake yang bakal dibangun di pinggiran Sungai Konaweeha itu di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Konawe bakal dikomersilkan untuk masyarakat di Kota Kendari.
“Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun di wilayah Konawe, terus air dijual ke konsumen melalui PDAM Kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan pada Februari 2021 lalu.
Ia bersikukuh, pemkab Konawe siap memberikan izin pembangunan intake PDAM Kota Kendari secara gratis jika saja airnya ditunjukan untuk kepentingan sosial.
Persoalan ini kemudian dibawa ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Konawe. Pihak Pemkot Kendari, Pemkab Konawe, dan PT Abdi Karya, Rabu (24/3/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Konawe.
Rapat dengar pendapat itu membahas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Ada beberapa poin yang mengarah pada kesepakatan. Pertama, prinsip pembangunan intake yang dibangun ini adalah kepentingan umum. Kedua, dari pembangunan ini selain untuk kepentingan umum apa yang didapat oleh Pemerintah Konawe,” kata Ferdinand Sapan kepada republiknews.co.id usai menghadiri RDP bersama Pemkot Kendari, Rabu (24/03/2021).
Ferdinand menginginkan hasil dari pembangunan intake PDAM Kota kendari ini dapat membawa manfaat secara nyata untuk masyarakat sesuai dengan visi misi pemerintahan Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara (KSK – GTS).

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara. Foto: istimewa
Ia melanjutkan, pembangunan intake ini sendiri tinggal menunggu persetujuan pimpinan daerah yakni Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Walikota Kendari Zulkarnain Kadir sebagai pucuk pimpinan kedua wilayah tersebut.
Setelah disetujui pimpinan, pembangunan intake ini bakal segera dibangun oleh PT Abdi Karya.
“Setelah disetujui pimpinan daerah, Kita harapkan segera dibangun,” kata Ferdinand.
Ia juga menekankan, pembangunan intake PDAM Kota Kendari di wilayah Kabupaten Konawe ini harus saling menguntungkan kedua pihak. Alasannya, ada kepentingan bisnis dilingkungan PDAM ini nantinya dalam bentuk komersil air bersih kepada masyarakat Kota Kendari.
Sejauh ini Pemkab Konawe mendapat tawaran kompensasi berupa pembangungan instalasi air bersih dari Pemkot Kendari.
“Untuk sementara dia (Pemkot Kendari) memberikan ke kita kurang lebih membangunkan instalasi air untuk kapasitas 50 liter perdetik,” kata Ferdinand.
Sekitar 4000 hingga 6000 jiwa masyarakat Konawe bakal mendapat manfaat air bersih dengan dibangunkannya instalasi yang berkapasitas 50 liter perdetik.
Namun, Pemkab Konawe masih pikir-pikir terkait kompensasi yang diberikan Pemkot Kendari. Pasalnya, Pemkab Konawe masih harus menanggung pipa penyaluran air bersih itu.
Ferdinand berharap kapasitasnya bisa lebih besar lagi. Agar lebih banyak masyarakat yang mendapat kucuran air bersih dari pembangunan intake PDAM Kota Kendari.
“Kita berharap bisa lebih besar dari itu,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan. Foto: istimewa
Selain itu, potensi hasil komersil dari pembangunan intake PDAM Kota Kendari semakin besar. Pasalnya, kedepan penggunaan sumur bor di Kota Kendari bakal dibatasi.
Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, melarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun sumur bor.
Selain itu, Pemkot Kendari telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak air bawah tanah.
Nahwa beralasan, banyaknya sumur bor di Kota Kendari membuat struktur tanah semakin menurun.
“Jika terus dilakukan struktur tanah yang ada semakin menurun. Ini kita bisa lihat di daerah lain. Berbahaya sekali,” kata Nahwa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin berharap Pemkab Konawe bisa memanfaatkan pembangunan intake ini. Khususnya dalam penyaluran air bersih di kawasan industri Morosi.
“Kalau pemerintah daerah ini bisa mengelola ini dengan baik melalui PDAM maka itu akan menjadi salah satu pundi-pundi pendapatan daerah,” pungkas Ardin. (Adv)
