REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini telah melakukan perubahan terhadap logo halal Indonesia. Kini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi 25 ribu Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan disalurkan melalui program Sehati sepanjang tahun 2022 ini.
“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun,” ujar Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/03/2022).
Baca Juga : Miliki Teknologi Vapor Chamber, Galaxy Z Flip6 Kian Nyaman untuk Ngonten
“Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” lanjut Aqil.
Aqil mengatakan bahwa Program Sehati Kemenag sendiri sempat diluncurkan pada tahun 2021 lalu. Hal ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, intansi, swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah.
Aqil menyebutkan bahwa kuota 25 ribu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernuataan mandiri kehalalan produknya atau yang dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, maka UMK haru memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
Baca Juga : Indosat Komitmen Jaga Konektivitas Jaringan Pada Perayaan HUT RI di IKN
“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai 16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” jelas Aqil.
Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.