0%
logo header
Kamis, 22 Februari 2024 11:02

Kementan RI Tak Respon Keluhan Petani Sinjai

Ilustrasi Petani dan Pupuk Bersubsidi. (int)
Ilustrasi Petani dan Pupuk Bersubsidi. (int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Terhitung satu bulan, surat Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai yang dikirim akhir Januari 2024 lalu soal permasalahan data petani yang tertolak di aplikasi e-RDKK dan alokasi pupuk bersubsidi ternyata belum juga direspon Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas TPHP Sinjai, Kamaruddin Samma mengakui bahwa surat terkait keluhan petani Sinjai yang ditujukan ke Kementerian Pertanian RI belum juga direspon.

“Hampir sebulan sejak surat itu dikirim, respon Kementan soal data dan pupuk bersubsidi hingga saat ini belum ada jawaban,” ujarannya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, permintaan surat yang ditujukan Kementan RI untuk membuka aplikasi e-RDKK yang sebelumnya banyak petani di Sinjai dan tergabung di Kelompok Tani tertolak pada aplikasi tersebut. Termasuk, penambahan kouta pupuk subsidi.

“Kami juga meminta penambahan pupuk bersubsidi bagi petani yang belum terdaftar di e-RDKK sehingga saat ada penambahan, kouta pupuk bersubsidi juga ikut tersalurkan,” pungkasnya.

Dalam isi surat Dinas TPHP Sinjai tersebut pertanggal 24 Januari 2024 lalu bernomor 521/23.173/I/2024 yang ditujukan Dirjen PSP Kementerian Pertanian RI dalam hal ini Direktur Pupuk dan Pestisida sebagai berikut;

  1. Alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sinjai terdiri dari Urea 3.568 Ton dan NPK 3.489 Ton sangat kurang dibanding erdkk yang diusulkan yakni Urea sebanyak 6.757,300 Ton dan NPK sebanyak 11.874,975 Ton.
  2. Adapun informasi adanya anggaran tambahan untuk pengadaan pupuk bersubsidi sudah disosialisasikan dan kuota yang ada akan dimaksimalkan penggunaannya, tetapi pada beberapa kecamatan masih kekurangan dan mendesak dibutuhkan pada bulan. Januari-Februari 2024 (MT Oktober-Maret 2023/2024) dan hal ini berpotensi menurunkan produksi.
  3. Permasalahan yang lain adalah banyaknya petani yang tertolak di erdkk karena data yang tidak valid (3.157 NIK). Oleh karena itu kiranya dapat diberikan solusi agar petani yang tertolak datanya dapat di input kembali pada aplikasi erdkk sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi pada MT berikutnya.

Sebelumnya, ribuan petani di Sinjai tidak tercover di dalam RDKK sebagai syarat untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Hal ini dikarenakan banyak nama anggota kelompok tani tertolak di aplikasi e-RDKK.

Saat penginputan data di Aplikasi, banyak petani tertolak saat penginputan salah satunya banyaknya data yang tidak valid seperti KTP dan NIK yang nomornya berbeda.

Penginputan data sering kali tertolak disebabkan data Simultan yang harus diisi dibeberapa kolom wajib diisi nama KTP, alamat KTP, tanggal lahir, tempat lahir, koordinat lahan dan luas lahan yang tidak sesuai dengan data dan syarat.

Dari kejadian tersebut, Dinas TPHP Sinjai
memastikan bahwa total data petani yang tidak terdaftar di e-RDKK sebanyak 3.157 orang tersebar di 7 Kecamatan. Meski, Pulau sembilan tak terhitung dan e-RDKK di Kecamatan Sinjai Barat Nihil.

Dari tujuh kecamatan itu, Petani di kecamatan Tellulimpoe terbanyak yang tak terdaftar di e-RDKK dengan total 1.445 orang, disusul Sinjai Selatan dengan jumlah 457 orang, Bulupoddo 600 orang, Sinjai Borong 457 orang, Sinjai Tengah 172 orang dan Sinjai Timur 17 orang serta Sinjai Utara 9 orang.

Sekedar diketahui, kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Sinjai tercatat di data e-RDKK mencapai kurang lebih 6000 untuk pupuk urea dan NPK kurang lebih 11 ribu.

Hanya saja, jatah kouta pupuk bersubsidi untuk kabupaten Sinjai 3.568.045 ton urea dan NPK sebanyak 3.489.131 ton.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646