PAREPARE, REPUBLIKNEWS.CO.ID — Khusnul Khatimah, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, secara resmi telah dipindahkan tugasnya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates IB di Kulon Progo.
Pada hari Rabu (3/1/2024), acara pelepasan Khusnul diadakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare. Acara ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Parepare dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda. Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, memimpin prosesi pelepasan tersebut, didampingi oleh Sekda Parepare, Muh Husni Syam, beserta jajaran pejabat Pemkot Parepare.
Akbar Ali menyampaikan ucapan selamat kepada Khusnul atas tugas barunya. “Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses, bu. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Anda dalam melayani masyarakat Parepare selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parepare,” ujar Akbar Ali.
Baca Juga : Milad ke-IX TDA Parepare: Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Dalam prosesi pelepasan tersebut, jajaran Forkopimda memberikan cenderamata kepada Khusnul Khatimah sebagai penghargaan atas pengabdiannya sebagai Ketua PN Parepare sejak tahun 2021.
Posisinya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parepare kemudian diambil alih oleh Andi Musafir. (Adv)