0%
logo header
Jumat, 25 Februari 2022 08:53

Ketua PP GP Ansor Minta Pernyataan Menag Jangan Dipelintir, Ini Penjelasannya

Redaksi
Editor : Redaksi
Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim. (Istimewa)
Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim, mengungkapkan tidak ada yang salah mengenai pengaturan suara speaker masjid.

“Apa pun yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat, harus diatur agar tidak menciptakan disharmoni sosial, itu salah satu tugas pemerintah. Jadi, saya harap pernyataan Gus Yaqut itu tidak usah dipelintir atau digorang-goreng untuk menimbulkan kegaduhan,” kata Luqman dalam keterangan resminya, Kamis (24/2/2022) kemarin.

Masyarakat diharapkan membaca utuh surat Edaran Menteri Agama, agar tidak terjadi pandangan parsial, sempit, bahkan dibumbui kebencian.

Baca Juga : Tahun 2023, Kuota Jamaah Indonesia Bertambah Jadi 221 Ribu

SE Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 Isinya pengaturan kualitas rekaman suara sebelum Salat, volume pengeras suara, pengaturan akustik suara, pengaturan suara kedalam dan keluar.

“Yang diatur adalah pengeras suara sebelum Azan dan setelah Azan sementara Azan dibolehkan menggunakan speaker luar,” kata dia melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Menteri Agama sama sekali tidak berbicara soal pengaturan suara Azan, hanya bicara pengaturan suara sebelum dan setelah Azan.

Baca Juga : Bersama Gus Menteri Agama, Ashabul Kahfi Harap Ada Asrama di Selayar Khusus Pelajar dari Pulau

Sebelum dan setelah azan dijelaskan dalam SE Menteri Agama. “Banyak orang hanya mendengar potongan video Menteri Agama dan tidak mencermati secara utuh. Coba perhatikan isi SE Menteri Agama Tentang pedoman pengaturan pengeras suara, dengan video full menteri agama,” ungkapnya.

Ketua PP GP Ansor mengimbau agar pemberitaan dengan narasi “membandingkan suara azan atau pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing” dihentikan lantaran menimbulkan persepsi negatif.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646