REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sawah, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (17/2/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya serta pihak Perumda Pasar Makassar.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pedagang yang mengeluhkan ketidakterlaksanaan pemasangan CCTV dan kanopi oleh Perumda Pasar Makassar, meskipun mereka telah dikenakan tarif iuran.
Baca Juga : HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
“Kami menerima banyak keluhan dari pedagang yang merasa dirugikan karena belum ada realisasi pemasangan CCTV dan kanopi, padahal iuran sudah dibayarkan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan hak pedagang terpenuhi,” ujar Ismail.
Hasil dari sidak tersebut, Perumda Pasar berjanji akan segera merealisasikan pemasangan CCTV dan kanopi sesuai dengan persentase pembayaran iuran tahunan pedagang pada 2024.
Melalui langkah ini, kata Ismail, dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang serta pembeli di Kota Makassar.
Baca Juga : Prodi Sosiologi FIS-H UNM Gelar Kuliah Umum Bahas Pembangunan Inklusif, Gandeng Praktisi dan Sosiolog
“Komisi B DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi demi kepentingan para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sawah,” tutupnya. (*)
