0%
logo header
Kamis, 25 Juni 2020 09:26

Komisi II DPRD Buteng Konsultasikan Program Pendidikan Nasional

La Saddam
Editor : La Saddam
Anggota Komisi II DPRD Buteng saat melakukan Konsultasi di Dinas Pendidikan Sultra, Rabu (24/06/2020).
Anggota Komisi II DPRD Buteng saat melakukan Konsultasi di Dinas Pendidikan Sultra, Rabu (24/06/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Kebijakan baru tahun ajaran baru tahun 2020/2021 dimasa pandami covid-19 mendorong Komisi II DPRD kabupaten Buton Tengah melaksanakan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Buton Tengah, H. Hasiri.

“Konsultasi DPRD Buton Tengah berkaitan dengan program pendidikan nasional, Se Sulawesi tenggara dimulai pada 13 juli 2020 sampai 9 juni 2021, siswa akan aktif sekolah dengan selalu memperhatikan protokol Kesehatan,” kata Hasiri, kepada republiknews.co.id, Rabu (24/06/2020) kemarin.

Tidak hanya itu, lanjut Hasiri, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara akan membagikan sejumlah 300 ribu buah masker kepada siswa siswi, termasuk alat cuci tangan terdapat 1.000 unit untuk semua sekolah menengah atas (SMA/SMK) Sederajat di Sulawesi tenggara.

“Khusus untuk SMA dan SMK Sederajat di Kabupaten Buton Tengah, setiap sekolah mungkin ada yang dapat satu atau dua masker setiap siswa, masa pandemi ini Guru honorer akan dapat Rp 1 juta, Operator dapodik Rp 800, Siswa miskin Rp 1 juta,” jelas Hasiri.

Saat ditanya Data penerima, H. Hasiri mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi telah memiliki data siswa terdampak covid-19, namun dalam rapat konsultasi yang digelar pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan dinas sosial Kabupaten Buton Tengah.

“Kami akan membenahi data berdasarkan data dinas sosial, dari dinas pendidikan provinsi sultra tadi mengatakan siswa yang terdampak covid ada sekitar 195 ribu untuk siswa,” katanya.

Selanjutnya Dinas Pendidikan provinsi juga mengeluarkan program masa pandemik covid-19, salah satunya terus bersosialisasi kepada siswa untuk selalau memperhatikan protokol kesehatan masa pandemik covid-19.

Adapun anggota DPRD komisi II yang melaksanakan Konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu, H. Hasiri sebagai ketua Komisi II dengan anggota Adam, Muthalib, Dani, Samirun, H. Kaimudin, Hendi Safrini, dan Rosmaniar. (Dzabur Al-Butuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646