0%
logo header
Selasa, 19 Maret 2024 10:26

Koordinasi ke Mendagri, KPPU Dorong Pemda Beri Penguatan Kebijakan Persaingan Usaha

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama anggotanya saat melakukan koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kemarin. (Dok. KPPU)
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama anggotanya saat melakukan koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kemarin. (Dok. KPPU)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui pertemuan langsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut KPPU yang dipimpin langsung Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa membahas terkait strategi peningkatan kinerja persaingan usaha dalam mendorong perekonomian di seluruh daerah.

“Dalam pertemuan ini kami bahas terkait penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi pada setiap pemerintah daerah,” kata M. Fanshrullah, dalam keterangannya, Selasa, (19/03/2024).

Baca Juga : Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Sulselrabar Gaungkan Kesadaran K3 melalui Berbagai Kegiatan

Menurutnya, kebijakan persaingan sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar. Sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.

Untuk mendukung adaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga : Momentum HUT ke-65 MKGR Sulsel Diwarnai Seminar Nasional Hingga Penyerahan Bantuan Untuk Masjid

“Dari koordinasi ini KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif).

Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini juga diharapkan KPPU menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Siapkan Pasar Batu Lappa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sidrap

“Keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada pemerintah daerah,” terang Ketua KPPU.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh pemerintah daerah. Khususnya, melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan.

Baca Juga : 6 Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Siap Dukung Asta Cita Swasembada Energi

“Apalagi ini berkaitan dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya singkat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646