0%
logo header
Senin, 16 April 2018 21:47

KP-GRD Desak KPK Usut Keterlibatan Danny Dalam Proyek di Pemkot Makassar

KP-GRD Desak KPK Usut Keterlibatan Danny Dalam Proyek di Pemkot Makassar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Puluhan aktivis dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (16/04/2018).

Adapun tuntutan para demonstran, meminta pihak KPK turun ke Makassar untuk menelisik sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemkot Makassar, khususnya dua kasus yang dianggap paling besar menimbulkan kerugian keuangan negara.

Seperti, proyek pengadaan tong sampah gendang dua dan pohon ketapang yang disinyalir ikut melibatkan orang nomor satu di Kota Makassar karena dugaan menerima fee proyek 30 persen.

Sehari sebelumnya, fee proyek pohon ketapang ini sempat viral dan diributkan di Makassar.

Sementara di Jakarta, khususnya di gedung KPK terbentang spanduk usut tuntas kasus pengadaan gendang dua, dan smart city yang menjadi program Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Hari ini kami datang ke KPK dengan niat baik agar kiranya kasus Korupsi yang terjadi di kota Makassar untuk segera dilakukan supervisi dan penanganan serius, tangkap penerima fee 30% dalam kasus pohon ketapang yang terjadi di Kota Makassar yang diduga melibatkan oknum yang bernama Moh. Ramdhan Pomanto,” tegas Jenderal Aksi, Andi Etus Mattumi.

Setelah melakukan orasi, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi keluar menemui para pendemo.

Selain kasus korupsi penerimaan fee di Kota Makassar KP GRD juga mengadukan walikota non aktif Mohammad Ramdan Pomanto Danny Pomanto dalam kasus berbeda yaitu kasus dugaan korupsi sewa alat barang dan jasa di kediaman pribadi Danny Pomanto di Kota Makassar.

Laporan KP GRD telah diterima dengan nomor laporan 96009 tertanggal, 16/4/2018 diterima oleh Pungky Kusuma Damayanti.

Etus mengatakan, kehadirannya di KPK selain melaporkan sejumlah kasus korupsi di lingkup Pemkot.

Dirinya juga meminta agar KPK sebagai lembaga kredibel bergerak secara profesional mengusut tuntas sejumlah dugaan korupsi di Pemkot Makassar.

“Ini harus menjadi perhatian bagi KPK. Bahwa tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum. Semua harus diusut siapapun yang terlibat,” kata Andi Etus meminta KPK turun langsung ke Makassar.

Sekedar diketahui, untuk kasus korupsi ketapang, Polda Sulsel telah menyeret sejumlah pejabat Pemkot menjadi tersangka.

Mereka adalah mantan Plt Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Gani Sirman serta mantan BPKAD Pemkot Makassar Erwin Hayya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646