0%
logo header
Kamis, 06 Juni 2024 04:17

KPPU Dorong Grup Pertamina Awasi Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Minyak dan Gas

Chaerani
Editor : Chaerani
KPPU melakukan penandatanganan kerjasama dengan Universitas Pertamina, di Jakarta dalam hal mendorong persaingan usaha di sektor minyak dan gas. (Dok. Humas KPPU)
KPPU melakukan penandatanganan kerjasama dengan Universitas Pertamina, di Jakarta dalam hal mendorong persaingan usaha di sektor minyak dan gas. (Dok. Humas KPPU)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar Universitas Pertamina proaktif dalam mendorong program kepatuhan persaingan usaha ke grup perusahaan Pertamina. Tujuannya, agar pencegahan tindakan anti persaingan lebih optimal di sektor energi, khususnya minyak dan gas.

Hal ini dikemukakan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa di sela-sela penandatangan kerjasama KPPU dengan Universitas Pertamina, di Jakarta.

Dengan adanya kerja sama tersebut, KPPU mentargetkan persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina dapat berjalan lebih sehat.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Sebagai informasi, Anggota KPPU periode saat ini intensif melakukan berbagai tindakan dalam mengoptimalkan persaingan usaha dan kemitraan UMKM di sektor energi, minyak dan gas, ketenagalistrikan, konstruksi, dan infrastuktur.

Pembentukan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, turut menjadi strategi dalam mengakselerasi pelaksanaan tugas KPPU. Untuk itu dalam beberapa bulan terakhir, KPPU banyak melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Kerja sama dengan Universitas Pertamina merupakan bagian dari strategi tersebut.

“Kerja sama dengan Universitas Pertamina akan diarahkan untuk menjadikan kampus ini sebagai pusat atau hub untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri,” kata M. Fanshurullah dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Kerja sama yang dibuat KPPU dengan Universitas Pertamina dalam bentuk Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi berbagai aspek, khususnya upaya pencegahan, dukungan dalam penegakan hukum, maupun pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Secara khusus akan diarahkan pada perkuatan pencegahan melalui kajian dan kepatuhan persaingan usaha, serta keikutsertaan dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digadang KPPU.

Anggota KPPU Mohammad Reza menekankan, keberadaan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha. Persaingan dan kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

“Jadi, menjadi besar itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah jika usaha besar menggerus usaha yg kecil yang menjadi mitranya,” ungkap Reza.

Turut hadir dalam kegiatan penandatangan kerja sama tersebut, Rektor Universitas Pertamina Prof. Wawan Gunawan A. Kadir, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Universitas Pertamina Prof. techn. Djoko Triyono, beserta beberapa dekan Fakultas.

Dari KPPU turut hadir beberapa Anggota KPPU, yakni Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso dan Eugenia Mardanugraha, didampingi oleh beberapa pejabat struktural setara eselon 1 dan 2 di Sekretariat KPPU.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646