0%
logo header
Kamis, 30 Juli 2026 19:32

KPPU Makassar dan Pemkab Takalar Perkuat Sinergi Pengawasan Persaingan Usaha

Chaerani
Editor : Chaerani
Pelaksana Tugas Kepala KPPU Makassar, Charisma Desta Ardiansyah, didampingi Kepala Bagian Administrasi Dahliana Tanur (kanan) bersama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye (kiri), dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati Takalar, di Kantor Bupati Takalar, Rabu, (29/07/2026) kemarin. (Dok. Humas KPPU Makassar)
Pelaksana Tugas Kepala KPPU Makassar, Charisma Desta Ardiansyah, didampingi Kepala Bagian Administrasi Dahliana Tanur (kanan) bersama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye (kiri), dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati Takalar, di Kantor Bupati Takalar, Rabu, (29/07/2026) kemarin. (Dok. Humas KPPU Makassar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar membangun kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong penguatan pengawasan persaingan usaha.

Hal ini menjadi pembahasan dalam kunjungan Pelaksana Tugas Kepala KPPU Makassar, Charisma Desta Ardiansyah, didampingi Kepala Bagian Administrasi Dahliana Tanur bersama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye di ruangannya, di Kantor Bupati Takalar, Rabu, 29 Juli 2026 kemarin.

“Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi kelembagaan, mendorong implementasi prinsip persaingan usaha yang sehat, serta memperluas kolaborasi dalam upaya pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat di daerah,” ujar Charisma, dalam keterangan resminya.

Baca Juga : Reses di Bara-Baraya Selatan, Fauzi Andi Wawo Dorong Pendampingan Keluarga Lewat Program KK Binaan

Ia menjelaskan bahwa KPPU memandang pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan. Melalui sinergi yang kuat, kebijakan daerah diharapkan mampu memberikan kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
 
“Audiensi ini merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara KPPU dan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat, adil, dan kompetitif. Pencegahan menjadi kunci agar potensi pelanggaran persaingan usaha dapat diminimalkan sejak tahap perumusan kebijakan maupun pelaksanaannya,” ujarnya.
 
Dalam pertemuan tersebut, KPPU juga mendorong penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengadaan yang transparan, akuntabel, dan kompetitif dinilai penting untuk mencegah praktik persekongkolan tender maupun bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Selain itu, KPPU menekankan pentingnya kebijakan daerah yang mendukung pertumbuhan UMKM dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Persaingan usaha yang sehat memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha untuk berkembang berdasarkan efisiensi, inovasi, dan kualitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KPPU dan Pemerintah Kabupaten Takalar menjajaki peluang kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan advokasi hukum persaingan usaha bagi perangkat daerah maupun pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPPU Makassar dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, edukasi mengenai hukum persaingan usaha menjadi langkah penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

“Kami juga menyambut baik rencana pelaksanaan sosialisasi dan advokasi kepada perangkat daerah maupun pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap prinsip persaingan usaha. Termasuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah,” katanya.

Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi tersebut, KPPU berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat terus berlanjut sebagai bagian dari strategi pencegahan praktik persaingan usaha tidak sehat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatnya daya saing daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646