0%
logo header
Selasa, 02 April 2024 17:51

KPPU Terima Kunjungan Manajemen TikTok, Komitmen Dorong Persaingan Sehat

Chaerani
Editor : Chaerani
KPPU saat menerima manajemen TikTok Pte. Ltd. (TikTok), di Kantor Pusat KPPU Jakarta. (Dok. Humas KPPU)
KPPU saat menerima manajemen TikTok Pte. Ltd. (TikTok), di Kantor Pusat KPPU Jakarta. (Dok. Humas KPPU)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan manajemen TikTok Pte. Ltd. (TikTok). Kunjungannya diterima oleh Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto beserta jajaran pejabat terkait yang berlangsung di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sementara dari pihak TikTok dipimpin Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya.

KPPU pun menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang dilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Taufik Ardiyanto ketika membuka pertemuan, kemarin.

Sementara, Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya atas PT. Tokopedia (Toped).

“Mereka juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sebagai informasi, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset atas Toped pada 30 dan 31 Januari 2024. Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada 13 dan 19 Maret 2024 dan tengah dilakukan proses penilaian awal atasnya.

“Kami melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen kami bagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan pengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di publik,” ujarnya.

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Lebih lanjut, TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya. KPPU menggaris bawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646