0%
logo header
Jumat, 17 Mei 2024 05:10

KPPU Tetapkan 3 Penasehat Kebijakan dan Dewan Pakar, Ada Mantan Menkeu

Chaerani
Editor : Chaerani
KPPU tetapkan masing-masing tiga dewan penasehat hingga dewan pakar melalui surat keputusan resmi. (Dok. Humas KPPU)
KPPU tetapkan masing-masing tiga dewan penasehat hingga dewan pakar melalui surat keputusan resmi. (Dok. Humas KPPU)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh masyarakat sebagai penasehat kebijakan.

Ketiganya yakni, Fuad Bawazier yang merupakan mantan Menteri Keuangan RI yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Kemudian, Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Burhanudin juga pernah menjabat sebagai Gubernur
Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Ia juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Dewan Penasihat yang ditetapkan ini berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV 2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU Tanggal 24 April 2024 ini. Dimana mereka bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang
UMKM.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya optimis untuk KPPU yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai penasihat di
KPPU. Insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan,” katanya dalam keterangannya, kemarin.

Apalagi, KPPU diketahui sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar. Tujuannya untuk mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat, serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.

Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan, akademisi Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman, praktisi multi bidang, dan Widya
Ais Sahla Karsayuda, akademisi Politeknik Negeri Banjarmasin.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024. Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646