0%
logo header
Senin, 15 Januari 2024 10:02

KPU Soppeng dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba Sosialisasi DPTb dan Jenis Surat Suara

Rizal
Editor : Rizal
KPU Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba, Soppeng, Jumat (12/1/2024). (Foto: Istimewa)
KPU Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba, Soppeng, Jumat (12/1/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – KPU Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba, Kabupaten Soppeng, Jumat (12/1/2024).

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama KPU Kabupaten Soppeng dan PKK Kelurahan Lemba. Kegiatan ini digelar guna memasifkan sosialisasi Pemilu 2024 dan memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Lemba, Risma Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kabupaten Soppeng. Baginya kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi bagi ibu-ibu PPK Kelurahan Lemba mengenai tahapan Pemilu 2024 serta pengenalan surat suara yang nantinya menjadi media untuk menyalurkan hak pilih.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Soppeng, L Soewarno menekankan pentingnya menggunakan hak pilih bagi masyarakat dalam pemilu untuk menentukan masa depan bangsa.

“Menggunakan hak pilih di pemilu nanti sekiranya melihat dari rekam jejaknya. Hindari money politic, isu hoaks dan politisasi SARA,” tegas Soewarno.

Adapun Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Soppeng, Muh Hasbi memperkenalkan 5 jenis surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2024. Masing-masing untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPR, Calon Anggota DPRD Provinsi dan untuk Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Selain itu, perlu saya sampaikan bahwa jika masih ada keluarga kita yang akan pindah memilih segera melakukan pengurusan untuk DPTb mengingat batas akhir pengurusan sampai dengan 15 Januari 2024,” demikian Hasbi.

Sekadar diketahui, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk setiap segmentasi ini akan terus dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Soppeng untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri turut dihadiri oleh Anggota KPU Soppeng, Risal dan Sekretaris KPU Soppeng, Andi Bustamin. Hadir pula Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Soppeng, Murtina beserta staf sekretariat lainnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646