REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menemui warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (21/5/2024). Agenda tersebut dalam rangka kunjungan kerja pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulsel.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel tersebut menggelar pertemuan dengan warga di RM Dinar, Jalan Lamaddukelleng, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Pada kesempatan itu, Edward Horas menyempatkan diri berdialog bersama dengan warga.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan ini. Agenda tersebut katanya, pertama kali dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar
“Agenda ini merupakan terobosan baru DPRD Sulsel dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada. Pertama kali diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023 yang lalu,” kata Edward Horas.
Menurut anggota Komisi A DPRD Sulsel itu, pengawasan pelaksanaan APBD mutlak dilakukan. Tujuannya, guna mendapatkan hasil yang maksimal dari setiap pembangunan yang menggunakan dana APBD.
Edward Horas ingin memastikan setiap pelaksanaan APBD Sulsel di daerah pemilihannya tepat sasaran. Sebab secara langsung, katanya, hal ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat yang diwakilinya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak
“Semua dana APBD yang digunakan dalam pembangunan harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Oleh karena itu, pengawasan pelaksanaan dana APBD tersebut sangat dibutuhkan,” tambah Edward Horas.
Kesempatan itupun dimanfaatkan Edward Horas untuk mengelaborasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga sekitar terkait pembangunan. Sebut saja misalnya soal fasilitas di beberapa sekolah di wilayah tersebut yang dianggap masih kurang memadai.
“Tentu apa yang kita temukan ini akan diteruskan ke pihak terkait. Pembangunan dalam hal ini pengadaan fasilitas sekolah merupakan kebutuhan primer masyarakat sehingga perlu dikawal dengan baik,” demikian Edward Horas. (*)