REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah notaris pengganti hingga Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi, di Ruang Law Center Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Masing-masing yang dilantik yakni Mestariany Habie sebagai Anggota MPDN Kota Makassar dan Ashari sebagai Anggota MPDN Kabupaten Takalar. Selain Andi Hamniza Kastury, Irawati, dan Annisa Dian Hardiyanti dilantik sebagai Notaris Pengganti.
Baca Juga : Srikandi PLN Beri Bantuan Pengembangan Usaha ke Kelompok Difabel di Makassar
Hernadi mengatakan, peran dan fungsi strategis Kemenkumham sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas (LPP) yang didelegasikan kepada anggota Majelis Pengawas Notaris (MPN) untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Mengingat peranan dan kewenangan notaris sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
“Makanya setiap perilaku dan perbuatan yang dilakukan notaris dalam menjalankan tugasnya sangatlah rentan terhadap penyalahgunaan jabatan profesinya sehingga dapat merugikan masyarakat,” terangnya usai pelantikan, kemarin.
Untuk itu, dalam pelaksanaan pengawasan notaris di setiap daerah terdapat MPDN yang berdasarkan aturan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Dan Tata Kerja Majelis Pengawas.
Baca Juga : ASN Pemkab Gowa Dilatih Kuasai Publik Speaking
“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa MPDN dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama menteri dan berkedudukan di ibukota kabupaten dan kota,” terangnya.
Ia menyebutkan, saat ini di Sulawesi Selatan telah terbentuk tujuh MPDN. Masing-masing di Kota Makassar, Parepare, dan Kota Palopo. Kemudian Kabupaten Gowa, Maros, Takalar, dan Kabupaten Bone. Mereka pun bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan notaris di Sulawesi Selatan yang saat ini berjumlah 521 notaris.
Khusus pada notaris pengganti yang dilantik ia berharap, agar mampu bertindak profesional, jujur, mandiri, amanah, dan tidak berpihak.
Baca Juga : APBD Gowa 2024 Rp2 Triliun Resmi Disahkan
“Intinya mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.