0%
logo header
Sabtu, 12 November 2022 22:15

Legislator DPRD Makassar Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (12/11/2022). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (12/11/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dalam melakukan pembangunan daerah dan berkelanjutan, maka diperlukan adanya lingkungan dengan situasi dan kondisi yang kondusif demi terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (12/11/2022).

“Saya kira semua kondisi wilayah atau perkotaan tidak dapat melakukan pembangunan ketika situasinya kurang kondusif. Maka harus mewujudkan yang namanya ketertiban ditengah masyarakat,” ujar legislator dari Fraksi PAN DPRD Makassar ini.

Baca Juga : Surya Paloh Imbau Kader NasDem Solid Menangkan Duet ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024

Menurutnya, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di setiap kabupaten/kota yang banyak terlibat dalam membantu ketenteraman umum ditengah masyarakat adalah Satpol PP.

“Sebuah aktivitas yang dilakoni dengan keikhlasan maka akan berjalan baik, begitu juga dengan ketenteraman kita semua. Makanya sangat penting melakukan langkah-langkah yang tertib,” kata Hasanuddin Leo.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan menerangkan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang harmonis dan tertib.

Baca Juga : Lewat CSR Penanaman Mangrove di Berbagai Daerah, Yamaha Indonesia Upayakan Reduksi Emisi Karbon

“Tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum ada beberapa aparat yang bertugas khusus di lapangan, seperti Satpol PP, PPNS, Satlinmas untuk memelihara keamanan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” paparnya.

Kata Ikhsan, pihaknya selalu siap siaga dalam membantu ketenteraman umum untuk menertibkan setiap masyarakat yang melaksanakan setiap kegiatan melanggar aturan baik di jalan maupun di sebuah fasilitas umum.

“Setiap anggota kita yang turun ke lapangan itu tidak serta-merta melakukan penertiban, jadi ada juga penyidikannya terlebih dahulu demi terciptanya keadilan bagi semua lapisan masyarakat,” demikian Ikhsan. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646