0%
logo header
Senin, 27 Maret 2023 00:31

Legislator Makassar Irwan Djafar Ingatkan Warga Jaga Anak Sejak Dini

Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, Minggu (26/03/2023). (Istimewa)
Anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, Minggu (26/03/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di salah satu Hotel di Kota Makassar, Minggu (26/03/2023).

Legislator Fraksi NasDem ini sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.

Irawan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini, seperti program yang telah digalakkan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tentang Jagai Anakta’.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

“Karena apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya, makanya penting aga dipahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ucapnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.

Baca Juga : Tingkatkan Efektivitas Kerja dan Sinergi Antar Seluruh Staf, Dahyal Pimpin Rakor ASN DPRD Makassar

“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari harinya adalah demi anak,” ujarnya.

Muslimin menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.

“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya itu menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,” ucapnya.

Baca Juga : Pedoman Hidup, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Baca Tulis Al-Qur’an

Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Akhirnya bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu jagai anakta’ agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” jelasnya.

Disamping itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan pemerintah kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di Kota Makassar.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Tentang Rumah Susun

“Ini juga sinkron dengan program pemerintah kota Makassar terkait jagai anakta’ yang kita gaungkan selama ini karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” paparnya.

Olehnya itu, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.

“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga Kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” pungkas Aminuddin. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646