0%
logo header
Kamis, 21 Desember 2023 11:07

Liberti Sitinjak Ajak Pelaku Usaha Daftar Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menjadi narasumber pada Women's Empowerment Bussines Outlook 2023, di Four Points Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menjadi narasumber pada Women's Empowerment Bussines Outlook 2023, di Four Points Hotel Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak hadir menjadi narasumber pada Women’s Empowerment Bussines Outlook 2023 atau Prospek Bisnis Pemberdayaan Perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan produknya untuk memperoleh hak Kekayaan Intelektual.

Apalagi, Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir mengampu tupoksi pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Di antaranya, layanan hak cipta, merek, desain industri, dan lain-lain

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Itu lah mengapa kami mengajak pelaku usaha, khususnya yang tergabung dalam organisasi Himpunan Pengusaha Muda Sulsel,” ungkapnya dalam kegiatan, di Hotel Four Point Makassar, Rabu (20/12).

Menurut Liberti, Kanwil Kemenkumham Sulsel saat ini telah memfasilitasi pendaftaran Merek Kolektif sebanyak 27 merek yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Di mana anggotanya mayoritas adalah para perempuan.

“Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara kepada para pemiliknya. Berdasarkan data pendaftaran merek, terdapat dua jenis barang yang memiliki jumlah pendaftaran merek terbanyak yakni kosmetika dan bakery,” terang Liberti.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Kedua jenis barang tersebut, secara umum mayoritas dijalankan atau diproduksi oleh pengusaha wanita. Sehingga, hal ini menunjukkan bahwa emansipasi perempuan di era saat ini telah mampu mendorong pemberdayaan perempuan di hampir segala lini kehidupan.

“Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham di wilayah. Dimana selain melaksanakan monitoring terkait pendaftaran badan hukum pada AHU Online juga menjadi tempat masyarakat melakukan konsultasi terkait permasalahan yang mereka hadapi berkaitan pendaftaran badan hukum,” ujarnya.

Dirinya menyebabkan, pertumbuhan badan hukum di Sulawesi Selatan sangatlah pesat. Berdasarkan data jumlah pendaftaran badan hukum dan badan usaha per 23 Desember 2023 yakni 6.064 badan hukum.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Masing-masing terdiri, 3.026 perseroan, 2.254 perseroan perorangan, 113 perkumpulan, dan 651 yayasan.

“Sementara jumlah badan usaha pada per 20 Desember 2023 terdiri dari 2.173 perseroan komanditer (CV), 53 firma, dan 31 persekutuan perdata dengan jumlah keseluruhan 2.257 badan usaha,” katanya.

Sementara, Ketua Panitia Women’s Empowerment & Business outlook 2024 Inas Utami Muchtar mengungkapkan, pihaknya berharap kerjasama dengan pemerintah dilakukan dengan baik dan lebih bersinergi. Tujuannya, untuk mendorong perekonomian Sulsel lebih maju dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Kami berharap acara ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan sinergitas agar pelaku bisnis perempuan di Sulsel dapat meningkat,” ungkap Inas.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646