REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Dua orang wartawan televisi swasta mendapat perlakukan kasar di desa Boddia, kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar mendapat perlakukan kasar, Rabu (29/08/2018) kemarin.
Adalah Idris Tajannang dan Asis wartawan televisi Nasional, Mereka diusir dan dilarang merekam video oleh 2 orang berbadan kekar saat hendak meliput antrian di sebuah pangkalan Gas LPG.
Salah satu dari pelaku yang pengusiran wartawan tersebut merupakan Kepala Sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kecamatan Galesong dan juga mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa
“Saya tidak tau kenapa, saat hendak merekam video untuk keperluan liputan, tiba-tiba mereka datang mengusir kami dengan suara yang keras, bahkan kami sempat di dorong keluar,” ujar Idris, salah satu wartawan yang menjadi korban.
Sempat terjadi keributan namun tidak berlangsung lama setelah warga yang berada di lokasi kejadian merelai.
Kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di Desa Boddia ini sudah terjadi lebih dari seminggu, warga harus keliling mencari tabung gas sejauh 15 kilometer, bahkan harga gas LPG sebelumnya biasa dibeli dengan harga Rp.17 ribu, kini yang mereka harus beli dengan kisaran harga Rp. 25 ribu hingga Rp. 40 ribu.
Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T
Salah satu warga yang mengantri di pangkalan Gas LPG, Daeng Sunggu mengatakan antrian warga yang menunggu Gas LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan di Kecamatan Galesong terjadi setiap hari.
“Pemandangan seperti ini terjadi hampir setiap hari, kalau sudah sore warga mulai mengantri di pangkalan. Memang susah sekali sekarang kita dapatkan Gas LPG 3 Kilo, kasian kami masyarakat,” keluh Daeng Sunggu.