0%
logo header
Jumat, 23 Mei 2025 15:27

Listrik 24 Jam Segera Terangi Karya Tani, Pemkab Kukar Kejar Izin Lintas Kawasan

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kegiatan Pertemuan Membahas Rencana Serah Terima Operasional Pembangunan Listrik di Desa Batuah. [IST]
Kegiatan Pertemuan Membahas Rencana Serah Terima Operasional Pembangunan Listrik di Desa Batuah. [IST]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUKAR – Harapan warga Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), untuk menikmati listrik 24 jam kian dekat menjadi kenyataan. Sebanyak lebih dari 150 kepala keluarga di RT 48 dan RT 49 segera tersambung ke jaringan listrik PLN, menyusul percepatan proses perizinan lintas kawasan yang kini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/05/2025).

Rapat tersebut diadakan untuk merespons aspirasi warga dan pemerintah desa terkait akses listrik yang selama ini belum memadai.

Baca Juga : DP3A Kukar Fokus Cegah Kekerasan Seksual Anak, Tangkal Kasus Incest Lewat Edukasi dan Ketahanan Keluarga

“Selama ini warga masih bergantung pada mesin diesel yang boros dan mahal. Dengan PLN masuk, beban ekonomi rumah tangga akan jauh berkurang,” ujar Arianto, Jumat (23/05/2025).

Wilayah Karya Tani masuk dalam program prioritas “Terang Kampongku” yang diinisiasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Apabila jaringan PLN tidak memungkinkan, opsi cadangan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Swadaya Komunal (PLS). Namun hasil survei teknis menunjukkan bahwa jaringan PLN sejauh 5,1 km masih bisa menjangkau dusun tersebut.

Baca Juga : Dispar Kukar Petakan Desa Pelestari Budaya, Dorong Festival Komunitas Jadi Agenda Rutin

Kendalanya, sebagian jalur jaringan harus melewati kawasan hutan lindung Bukit Soeharto, yang juga merupakan wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, izin lintas kawasan menjadi tahapan penting yang harus dipenuhi.

“PLN sudah siap melakukan penyambungan, asalkan izin kerja sama lintas kawasan segera diselesaikan,” terang Arianto.

Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 miliar sejak akhir 2023 untuk pembangunan jaringan listrik ini. Namun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, proses izin kini harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Otorita IKN.

Baca Juga : Embung Jadi Andalan Disbun Kukar Jaga Perkebunan Rakyat dari Kekeringan

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari Otorita IKN, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas LHK, Biro Kerja Sama Pemprov Kaltim, Camat Loa Janan, dan Kepala Desa Batuah. Seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap realisasi sambungan listrik yang telah lama dinanti warga.

“Semua dokumen pendukung sudah siap. Kami tinggal menuntaskan kerja sama lintas kawasan, dan Sekda Kukar akan segera mengarahkan OPD teknis untuk menindaklanjuti ke Otorita IKN,” tambah Arianto.

Diketahui, beberapa rumah warga berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga proses administrasi menjadi lebih kompleks. Meski demikian, Pemkab Kukar optimistis seluruh tahapan bisa dirampungkan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Pemkab Kukar Genjot Proyek Irigasi dan Kanal Banjir, Rampung Akhir 2025

“Ini bukan hanya soal listrik, tapi tentang keadilan sosial. Kami ingin memastikan seluruh warga tanpa kecuali mendapatkan akses energi yang layak,” tegas Arianto.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646