0%
logo header
Selasa, 19 September 2023 01:35

Masuk di APBD Perubahan, DPRD Sulsel Setujui Anggaran Pilgub Sebesar Rp224 Miliar

Rizal
Editor : Rizal
Rapat paripurna DPRD Sulsel terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Perubahan Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023). (Foto: Istimewa)
Rapat paripurna DPRD Sulsel terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Perubahan Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) sebesar Rp224 miliar lebih yang dialokasikan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2023.

“Pada draf rancangan KUA-PPAS yang nantinya disahkan menjadi APBD-Perubahan tahun 2023, Banggar setujui anggaran sebesar Rp224 miliar lebih untuk Pilgub,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Minggu (17/9/2023).

Menurutnya, nilai anggaran APBD-P yang disepakati melalui KUA-PPAS tersebut sifatnya masih secara umum karena akan dibahas lebih lanjut melalui rasionalisasi sebelum disahkan melalui rapat paripurna penetapan APBD-P di akhir September 2023.  

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Dalam KUA-PPAS untuk APBD-Perubahan telah disepakati melalui Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provisi dalam hal ini oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan pimpinan DPRD Sulsel senilai Rp10,1 triliun lebih.  

Selanjutnya, untuk pembahasan setelah disepakati KUA PPAS akan dilanjutkan kembali melalui rapat Banggar. Kemudian diteruskan untuk dikonsultasikan ke semua komisi yang ada di DPRD Sulsel.

“KUA PPAS itu merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dengan DPRD. Mengapa, karena merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran wajib dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Irwan Hamid.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Ia menjelaskan bahwa anggaran Pilgub sudah diatur undang-undang dan termasuk program prioritas Pejabat Gubernur Sulsel. Sebab, Pj gubernur telah menyampaikan dan Kemendagri telah membuat aturan untuk persiapan anggaran cadangan, sehingga dianggarkan untuk keperluan Pilgub 2024.   

Alokasi anggaran Pilgub ini, tambah Irwan, tentu menggeser sebagian anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi, mengingat kebutuhan anggaran Pilgub 2024 bagian terpenting dari demokrasi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646