0%
logo header
Senin, 04 Desember 2023 19:20

Netralitas ASN Hingga Politik Uang Jadi Potensi Kerawanan Masa Kampanye

Chaerani
Editor : Chaerani
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto (kanan) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa Yusnaeni dalam kegiatan. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten Gowa)
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto (kanan) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa Yusnaeni dalam kegiatan. (Dok. Humas Bawaslu Kabupaten Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa memetakan sejumlah potensi yang dapat menimbulkan kerawanan pada tahapan kampanye di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa Yusnaeni mengatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

Di sebutkan, antara lain, penggunaan fasilitas pemerintah, politik uang, serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Inovasi Sahabat Lapor Gowa Berhasil Tingkatkan Aduan Masyarakat

“Termasuk kepala desa dan penyelenggara pemilu,” ungkapnya, dalam keterangannya, Senin, (04/12/2023).

Yusnaeni menjelaskan, netralitas ASN tersebut dianggap rawan sebab beberapa mantan pejabat maupun pensiunan ASN, utamanya lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa maju sebagai calon legislatif.

“Misalnya isu ketidaknetralan kepala desa, karena beberapa dari kepala desa, istrinya ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gowa. Begitu pun dari sisi penyelenggara pemilu akan sangat rawan jika ada kalangan keluarga yang maju sebagai kontestan,” jelasnya

Baca Juga : Satgas PASTI, Upaya Kolaborasi OJK Perkuat Pelindungan Konsumen

Lebih lanjut, terkait dengan politik uang, dianggap rawan karna kegiatan kampanye yang sangat singkat hanya 75 hari. Sehingga, peserta pemilu berpotensi mengambil langka taktis untuk memenangkan kontestasi.

Sementara, terkait penggunaan fasilitas negara atau pemerintah sebab saat masa kampanye masih bertepatan dengan masa reses di DPRD. Sehingga akan sangat rawan dimanfaatkan para petahana yang sementara masih menjabat di DPRD untuk melakukan kampanye di dalamnya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto mengatakan, saat ini pihaknya telah memasifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi pada pihak terkait. Termasuk mengirimkan surat imbauan.

Baca Juga : OJK Sulselbar Perkenalkan Lebih Dekat Layanan Pengaduan 157 ke Jurnalis

“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan,” kata Juanto.

Lanjutnya, upaya tersebut untuk menegakkan netralitas ASN, kepala desa, juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia berharap, dalam hal kepemiluan, aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil.

Baca Juga : Dana Masyarakat Sulsel di Perbankan Tumbuh Tinggi, Tembus Rp135,78 Triliun

“Kerjasama Bawaslu Gowa dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan,” tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646