0%
logo header
Senin, 28 Maret 2022 20:49

Nonjob 3 Pejabat, Bupati Buteng: ASN Itu Jangan Bermain Politik

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Bupati Buteng, H. Samahuddin, SE (kiri) saat menghadiri pelantikan pejabat lingkup Pemda Buteng, Senin (28/03/2022).
Bupati Buteng, H. Samahuddin, SE (kiri) saat menghadiri pelantikan pejabat lingkup Pemda Buteng, Senin (28/03/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Samahuddin, SE menonjob 3 orang pejabat eselon IIIA dan IIIB Pemda Buteng.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan pelantikan terhadap 25 pejabat administrator dan pengawas di halaman kantor BPKAD Buteng, Senin (28/03/2022).

“Jadi, hari ini selain saya melantik 25 Pejabat Administrator dan pengawas. Terdapat juga 3 ASN yang terkena gempa bumi (Non Job). Mereka diantaranya, Sekertaris, Kabid BKPSDM Serta Kabid Nakentrans. Untuk namanya nanti cari tau sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Dinonjobkannya 3 pejabat itu diduga karena ikut bermain dalam urusan politik.

“Saya sudah bilang ASN itu jangan bermain politik. Ada juga yang bicara soal Penjabat Bupati (Pj), lebih bagus jangan. Akhirnya hari ini 3 orang yang kena gempa bumi (Non Job),” terangnya.

Padahal, lanjut Samahuddin, jabatan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa adanya permintaan uang atau bentuk apapun.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Saya kasih jabatan secara cuma-cuma. Dan saya juga tidak pernah berharap ada permintaan terimakasih. Karna selama ini saya berikan jabatan secara ikhlas dan tulus demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Olehnya itu, Samahuddin berharap di akhir masa jabatannya yang kurang lebih 2 bulan. Ia ingatkan kepada para ASN maupun pejabat yang resmi dilantik hari ini untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan lagi diskusi atau berbicara terkait politik.

“Bekerjalah dengan baik dan iklas demi kemajuan Buteng berkah. Berhenti cerita politik apalagi cerita terkait PJ Bupati nantinya. Urusan PJ itu urusan Gubernur dan Kemendagri. Jadi kita sebagai ASN bekerja saja sesuai amanah yang diberikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646