0%
logo header
Sabtu, 23 Mei 2026 10:04

OJK Klaim Perekonomian Global Tak Pengaruhi Kinerja Perbankan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Dok. OJK)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan US Dollar index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar negara emerging markets.

Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi. Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara year on year (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen secara yoy. Pertumbuhan DPK Rupiah didorong oleh Giro yang tumbuh sebesar 23,25 persen yoy, Tabungan sebesar 7,88 persen yoy, dan Deposito sebesar 6,91 persen yoy.

Baca Juga : Pasca Diskresi Ketum Bahlil, AMPG Sulsel All Out Dukung IAS Pimpin Golkar Sulsel

Adapun DPK Valas secara tahunan tumbuh sebesar 10,87 persen yoy dengan rincian Giro Valas tumbuh sebesar 3,15 persen yoy, Tabungan Valas sebesar 23,21 persen yoy, dan Deposito Valas sebesar 22,00 persen yoy.

Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22 persen secara yoy dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan denominasi rupiah.

‘‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca Juga : Pantas Nakhodai Golkar Sulsel, Politisi Golkar Palopo Sadam Sebut IAS Figur Pemersatu

Meningkatnya porsi DPK Valas utamanya pada deposito, mengingat suku bunga deposito valas yang ditawarkan oleh bank besar cukup kompetitif dengan tujuan antara lain sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga. Ketahanan perbankan terjaga resilien tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi.

Hal ini juga didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88 persen dan Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen yang berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan, Bakal Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

“Sehingga fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” terangnya.

Selain itu, OJK senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.

Namun demikian, OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

Baca Juga : Reformasi Pasar Modal Nasional Masuk Kategori Emerging Markets

OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan serta strategi komunikasi publik bersama BI, LPS dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646