0%
logo header
Selasa, 29 April 2025 11:13

OJK: Pengembangan Sektor Ekraf Butuh Dukungan Produk Keuangan

Chaerani
Editor : Chaerani
Ilustrasi ekonomi kreatif. (Dok. Int)
Ilustrasi ekonomi kreatif. (Dok. Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT, dan Daerah Otoritas Jasa Keuangan Bambang Mukti Riyadi mengaku, dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tentunya tidak dapat terlepas dari ketersediaan produk keuangan yang mendukung.

“Kita perlu menggarisbawahi pentingnya sinergi produk keuangan dalam mendukung sektor ekonomi kreatif,” ungkapnya, dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah bertajuk “Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Mendukung Peluang Pendalaman Pasar Sektor Jasa Keuangan”, di Jakarta, kemarin.

Sebab saat ini, selain pembiayaan dari perbankan, kini pelaku ekonomi kreatif juga mulai memanfaatkan pasar modal dan modal ventura, termasuk securities crowdfunding (SCF).

Baca Juga : Pangkas Pohon dan Relokasi PKL, Ciptakan Tatanan Kota Sungguminasa Lebih Indah

Lebih lanjut, OJK menekankan bahwa untuk mewujudkan peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, integrasi sektor riil sebagai perwakilan growth-led finance model, dan sektor jasa keuangan sebagai finance-led growth model sangat diperlukan dalam rangka menciptakan ragam produk.

“Termasuk keberadaan layanan lembaga jasa keuangan (LJK) yang inovatif guna mendukung peningkatan kapasitas sektor riil,” ujarnya.

OJK juga mendorong penguatan peran sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para pemangku kepentingan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas

Program PED diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas entitas dalam menghadapi tantangan operasional dan pemasaran, serta menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil.

“Langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, serta sejalan dengan Asta Cita dan program prioritas pemerintah,” harap Bambang.

Ia menjelaskan, sejak 2024 lalu, kolaborasi lintas pemangku kepentingan telah berjalan dengan fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur. Untuk memperluas manfaat, implementasi Program PED kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646