0%
logo header
Selasa, 11 Juni 2024 09:35

Oknum Penipu Teror Kepala Desa, Caplok Jabatan Kasi Intel Kejari Selayar

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Isi pesan singkat WhatsApp yang mencatut nama Kasi Intelijen Kejari Selayar La Ode Fariadin, yang menghubungi Kepala Desa Bonea Alwan Sihadji. (Istimewa)
Isi pesan singkat WhatsApp yang mencatut nama Kasi Intelijen Kejari Selayar La Ode Fariadin, yang menghubungi Kepala Desa Bonea Alwan Sihadji. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KEPULAUAN SELAYAR – Dibalik pemberitaan terkait pemeriksaan sejumlah Kepala Desa atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, ada oknum yang memanfaatkan dengan melakukan aksi tetor kepada Kades.

Untuk meyakinkan korban (Kades) dan memuluskan aksinya, oknum penipu mencaplok jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar La Ode Fariadin dan memasang logo Kejaksaan di Profile WhatsAppnya.

Aksi Oknum Penipu itu telah menghubungi Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, yang saat ini sementara diperiksa atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 s/d 2023.

Baca Juga : Natsir Ali Terima Rekomendasi Gerindra, KIM Semakin Terbentuk di Pilkada Selayar

“Sudah ada oknum yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar efek pemberitaan kemarin. Jangan sampai ada korban penipuan yang mencatut nama dan jabatan saya,” ucap Kasi Intelijen La Ode Fariadin, Senin (10/06/2024) siang.

La Ode Fariadin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan berulang setiap ada penanganan kasus yang tidak perlu direspon dan ditanggapi.

“Ini modus yang berulang setiap ada penanganan kasus oleh Kejaksaan. Selalu saja ada oknum yang pakai nama dan jabatan saya,” ujar Kasi Intel Kejari Selayar.

Baca Juga : Puncak Peringatan HBA ke-64 di Selayar: Evaluasi, Introspeksi dan Akselerasi Penegakan Hukum

Untuk itu, dia menegaskan sekaligus menyarankan kepada semua pihak, agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika sekiranya menerima telpon atau pesan yang mencatut namanya selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

“Ini modus penipuan, jika ada permintaan sejumlah uang atau barang agar tidak ditanggapi dan segera laporkan ke pihak yang berwajib. Tidak saja di Desa Bonea dan Lamantu tapi semua desa di Kepulauan Selayar,” tegas La Ode Fariadin.

Diketahui, saat ini Kejari Kepulauan Selayar sementara mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di 2 (dua) desa yang ada diwilayah Kecamatan Pasimarannu. Kedua Desa tersebut yakni Desa Bonea dan Desa Lamantu.

Baca Juga : Kejari Selayar Lakukan Monev Proyek Replacement Fasilitas Pelabuhan Rauf Rahman

Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar saat ini telah berada di Pulau Bonerate, Kecamatan Pasimarannu untuk mengumpulkan data-data serta melakukan perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyelewengan Dana di Desa Bonea untuk Tahun Anggaran 2022-2023.

Hal yang sama juga dilakukan di Desa Lamantu. Kejari Kepulauan Selayar bahkan telah melakukan penyitaan terhadap 9 (sembilan) titik lokasi tanah (aset) milik Kepala Desa Lamantu inisial T yang terletak di Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (09/06/2024).

Penyitaan terhadap aset tersebut ditandai dengan dilakukannya pemasangan plang tanda penyitaan pada 9 (sembilan) lokasi tersebut yang diduga ada kaitannya dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 s/d 2022 yang terindikasi merugikan keuangan negara sejumlah milyaran rupiah. (*)

Penulis : Andi Rusman
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646